KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat nilai outstanding pinjaman layanan financial technology peer to peer lending (fintech lending) atau pinjaman online alias pinjol tercatat kian meningkat hingga Oktober 2025. Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya (PVML) OJK, Agusman, mengatakan bahwa nilai outstanding pinjol mencapai Rp 92,92 triliun pada Oktober lalu. Capaian tersebut meningkat 23,86 persen secara tahunan. Pertumbuhan ini lebih tinggi dibandingkan peningkatan pada bulan sebelumnya yang sebesar 22,16 persen secara tahunan.
Kenaikan lebih tinggi dicatatkan pada pembiayaan beli sekarang bayar nanti atau buy now pay later (BNPL) oleh perusahaan pembiayaan.
OJK mencatat, pembiayaan layanan paylater tumbuh mencapai 69,71 persen secara tahunan menjadi Rp 10,85 triliun. Namun angka pertumbuhan BNPL pada periode ini melambat dari bulan sebelumnya yang sebesar 88,65 persen. Kenaikan outstanding paylater seiring dengan penurunan rasio pembiayaan bermasalah (non-performing financing/NPF) gross, dari September sebesar 2,92 persen menjadi 2,79 persen pada Oktober. Baca Juga: Pelanggar Tilang ETLE Meningkat Pesat, Simak Cara Cek Tilang Online & Bayar Denda Sebagai informasi, mengutip data Otoritas Jasa Keuangan (OJK), total utang masyarakat melalui pinjol dan layanan beli sekarang bayar nanti (buy now pay later/BNPL) atau paylater mencapai Rp 101,3 triliun per September 2025. Peningkatan gagal bayar juga tampak menonjol di kalangan anak muda. Statistik OJK mencatat jumlah peminjam di bawah 19 tahun dengan pinjaman macet mencapai 21.774 akun pada semester I 2025, melonjak 763 persen dari 2.521 akun pada semester I 2024.