OJK wacanakan DP kredit kendaraan 0%



JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berencana kembali memangkas uang muka atau down payment (DP) kredit kendaraan bermotor hingga 0%. Hanya saja, rencana DP 0% hanya berlaku untuk multifinance yang mencatat angka kredit macet atau non perfoaming finance (NPF) di bawah 1%.

Firdaus Djaelani, Kepala Eksekutif Pengawas Industri Keuangan Non Bank (IKNB) mengatakan, OJK fleksibel dalam menetapkan DP kendaraan. OJK membuka peluang DP kendaraan bisa 0%. "Kami masih berdiskusi dengan pelaku usaha. Apakah mereka membutuhkan DP diturunkan lagi supaya pembiayaan naik," ujar Firdaus, pekan lalu.

Ia menilai, pembiayaan multifinance tahun ini terbilang lebih rendah dibandingkan pencapaian tahun 2014. Lewat pembebasan DP ini, OJK berharap ada kenaikan pembiayaan.


Ke depan, OJK berharap multifinance kian terpacu menurunkan kredit macetnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Dupla Kartini