KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Bank Muamalat Indonesia Tbk menyambut baik aturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang mewajibkan perusahaan terbuka non-listed (tidak tercatat di papan perdagangan) untuk mencatatkan sahamnya (listing) di Bursa Efek Indonesia (BEI). Dengan begitu, apabila Bank Muamalat ingin melaksanakan rights issue, private placement, atau aksi korporasi lain yang bersifat ekuitas, maka harus melaksanakan initial public offering (IPO) terlebih dahulu. Head of Corporate Affairs sekaligus Corporate Secretary Bank Muamalat Hayunaji mengatakan, sebagai lembaga jasa keuangan, Bank Muamalat akan senantiasa mengikuti ketentuan regulator. "Namun, dapat kami sampaikan bahwa saat ini perusahaan masih fokus untuk menuntaskan proses corporate action dan Insya Allah bisa segera rampung," ungkap dia saat dihubungi Kontan.co.id, Minggu (14/3). Sebagaimana diketahui, Bank Muamalat sebelumnya memang berencana untuk melakukan penambahan modal dengan mekanisme rights issue. Penambahan modal ini dilakukan dalam rangka revitalisasi dan penguatan struktur permodalan perusahaan.
OJK wajibkan perusahaan terbuka untuk listing, Bank Muamalat akan ikuti
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Bank Muamalat Indonesia Tbk menyambut baik aturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang mewajibkan perusahaan terbuka non-listed (tidak tercatat di papan perdagangan) untuk mencatatkan sahamnya (listing) di Bursa Efek Indonesia (BEI). Dengan begitu, apabila Bank Muamalat ingin melaksanakan rights issue, private placement, atau aksi korporasi lain yang bersifat ekuitas, maka harus melaksanakan initial public offering (IPO) terlebih dahulu. Head of Corporate Affairs sekaligus Corporate Secretary Bank Muamalat Hayunaji mengatakan, sebagai lembaga jasa keuangan, Bank Muamalat akan senantiasa mengikuti ketentuan regulator. "Namun, dapat kami sampaikan bahwa saat ini perusahaan masih fokus untuk menuntaskan proses corporate action dan Insya Allah bisa segera rampung," ungkap dia saat dihubungi Kontan.co.id, Minggu (14/3). Sebagaimana diketahui, Bank Muamalat sebelumnya memang berencana untuk melakukan penambahan modal dengan mekanisme rights issue. Penambahan modal ini dilakukan dalam rangka revitalisasi dan penguatan struktur permodalan perusahaan.