OJK: Waspada, risiko bitcoin sangat tinggi



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pamor mata uang virtual (virtual currency) yang semakin berkilau menjadi perhatian tersendiri bagi Satgas Waspada Investasi. Terkait hal ini, Satgas Waspada Investasi mengimbau agar masyarakat selalu waspada terhadap penawaran virtual currency, di mana salah satu jenisnya yang tengah marak saat ini adalah bitcoin.

Menurut Ketua Satgas Waspada Investasi Tongam L. Tobing, mata uang virtual bukan merupakan instrumen investasi keuangan yang memiliki regulasi. "Perdagangannya lebih bersifat spekulatif karena memiliki risiko yang tinggi," katanya melalui siaran pers yang diterima KONTAN di Jakarta, Kamis (14/12).

Ia mengatakan, terdapat beberapa entitas yang menawarkan mata uang virtual bukan bertindak sebagai "marketplace", tetapi justru memberikan janji imbal hasil tinggi.


Selain itu, Tongam juga mengingatkan bahwa Bank Indonesia telah menyatakan bahwa mata uang digital tidak dapat digunakan sebagai alat tukar.

Sebelumnya, Dana Moneter Internasional (IMF) juga mengeluarkan peringatan senada tentang uang digital. Sebab, perkembangan teknologi keuangan ini mulai mengguncang layanan keuangan dan sistem pembayaran global. Direktur Pelaksana IMF Christine Lagarde mengingatkan akan bahaya uang digital terhadap sistem pembayaran global.

Di sisi lain, pergerakan harga bitcoin memang fantastis. Tak butuh waktu lama sejak harganya jatuh gara-gara China melarang perdagangan bitcoin, harga bitcoin kembali melambung.

Oscar Darmawan, CEO Bitcoin Indonesia mengatakan, prospek harga bitcoin masih bagus dan bisa kembali cetak rekor. Sebab masih banyak orang yang belum mengenal uang virtual ini. "Masih sangat luas potensinya untuk menebus rekor berikutnya. Saya rasa kenaikan harga saat ini juga masih sangat wajar," ujar dia, pada Jumat (13/10) kepada KONTAN.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Barratut Taqiyyah Rafie