OJK Waspadai NPL Perbankan Imbas Karhutla di Kalimantan



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencermati potensi risiko kredit bermasalah atau non-performing loan (NPL) akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang terjadi di sejumlah daerah, terutama Kalimantan. Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae mengatakan, karhutla berpotensi menekan sejumlah sektor ekonomi yang menjadi debitur perbankan, seperti pertanian, perkebunan, perdagangan, industri, pariwisata dan ekonomi, serta pendidikan. "Karhutla yang terjadi secara luas di Kalimantan secara historis berdampak luas pada ekosistem, sosial dan ekonomi, di antaranya dampak langsung atas kerusakan hutan dan ekosistem yang ada di dalamnya serta timbulnya kerugian aset dan penurunan aktivitas ekonomi," kata Dian dalam jawaban tertulis, Senin (21/9/2026).

Baca Juga: Kasus KPR Bumi Arta Sedayu, OJK Minta Bank Perkuat Pengendalian Internal Dian menjelaskan, OJK dan perbankan secara rutin melakukan stress test untuk mengidentifikasi secara dini kondisi yang perlu menjadi perhatian, termasuk menyiapkan mitigasi risiko terhadap dampak bencana alam pada permodalan dan likuiditas. Hasil stress test OJK maupun perbankan menunjukkan tingkat permodalan perbankan saat ini masih memadai untuk menyerap potensi risiko yang disebabkan oleh bencana alam. "Namun demikian, OJK tetap mencermati perkembangan karhutla, terutama pada bank yang memiliki eksposur signifikan pada sektor dan wilayah terdampak, serta mendorong bank untuk melakukan pemantauan dan pengelolaan risiko secara prudent," ujarnya. OJK juga terus berkoordinasi dengan pemerintah dan pemangku kepentingan terkait, termasuk yang tergabung dalam Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK), untuk memperkuat monitoring dan bauran kebijakan serta menjaga stabilitas sistem keuangan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News