KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencermati potensi peningkatan risiko kredit pada sejumlah sektor yang memiliki eksposur tinggi terhadap dinamika global, seiring memanasnya konflik geopolitik yang berkembang menjadi perang ekonomi. Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, mengatakan bahwa ketidakpastian global (unpredictability) saat ini menjadi faktor utama yang perlu diwaspadai industri perbankan. “Sekarang ini bukan hanya perang fisik, tapi sudah menjadi perang ekonomi. Dampaknya pasti ke mana-mana, terutama sektor yang sangat terekspos global seperti ekspor dan impor,” ujar Dian saat ditemui di Jakarta, Rabu (25/3/2026).
Geopolitik Picu Volatilitas Energi dan Risiko Kredit
Menurut Dian, salah satu titik krusial yang menjadi perhatian adalah gangguan di jalur distribusi energi global seperti Selat Hormuz. Ketidakpastian di kawasan ini berpotensi memicu volatilitas harga minyak dan berdampak pada stabilitas ekonomi, termasuk kemampuan bayar debitur di sektor tertentu.
Baca Juga: OJK Jatuhkan Sanksi ke Bank Neo Commerce, Izin Mitra Pemasaran Efek Dicabut Ia menambahkan, sentimen pasar saat ini sangat sensitif terhadap perkembangan geopolitik. Bahkan, pernyataan tokoh global seperti Donald Trump dapat secara cepat memengaruhi harga minyak dan pergerakan pasar keuangan global. “Unpredictability-nya luar biasa. Ini yang membuat kita harus selalu siap menghadapi kondisi terburuk,” imbuhnya.
Sektor Ekspor-Impor Jadi Paling Rentan
OJK menilai sektor-sektor yang memiliki keterkaitan kuat dengan perdagangan internasional menjadi yang paling rentan terdampak. Jika konflik global berlangsung lebih lama, risiko perlambatan pertumbuhan kredit hingga peningkatan kredit bermasalah atau non-performing loan (NPL) berpotensi terjadi di sektor-sektor tersebut. Namun demikian, Dian menegaskan bahwa secara keseluruhan stabilitas sistem keuangan nasional masih terjaga. Hal ini ditopang oleh kuatnya permodalan perbankan domestik yang berada di atas standar internasional yang ditetapkan oleh Basel Committee on Banking Supervision. “Permodalan kita relatif sangat kuat, bahkan jauh di atas ketentuan minimum global. Ini yang membuat daya tahan perbankan kita lebih baik,” jelasnya.
OJK Siapkan Langkah Mitigasi Risiko
Sebagai langkah mitigasi, OJK telah meminta perbankan untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap volatilitas global dan menjadikannya sebagai sinyal peringatan (warning sign) dalam pengelolaan risiko, khususnya pada portofolio kredit di sektor-sektor yang rentan terhadap gejolak eksternal.
Baca Juga: OJK Siapkan Skema Program Penjaminan Polis, Lindungi Pemegang Polis dari Gagal Bayar Jika kondisi global memburuk, OJK juga membuka ruang untuk melakukan penyesuaian kebijakan, termasuk melakukan review terhadap sektor-sektor dengan eksposur tinggi terhadap dinamika global.
“Kita harus siap melakukan langkah-langkah tertentu, termasuk mereview kebijakan yang berkaitan dengan eksposur sektor tertentu,” kata Dian.
Ketergantungan Energi Jadi Tantangan Indonesia
OJK berharap konflik global tidak berlangsung lama mengingat dampaknya yang luas terhadap perekonomian dunia. Bagi Indonesia, situasi ini menjadi semakin krusial karena masih memiliki ketergantungan tinggi terhadap impor energi, khususnya minyak dan gas, yang sangat sensitif terhadap gejolak geopolitik global. Dengan meningkatnya risiko eksternal, perbankan nasional diharapkan dapat memperkuat manajemen risiko dan menjaga kualitas aset agar tetap stabil di tengah ketidakpastian global yang kian meningkat. Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News