KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berharap tahun ini bisa ungkap 21 saham yang terindikasi saham gorengan kepada masyarakat. Sayangnya, hingga saat ini ke 21 saham tersebut masih dalam tahap pemeriksaan. "Kalau seandainya dia (saham) dinyatakan bersalah, kita akan umumkan sanksinya apa. Tapi kalau enggak bersalah, enggak akan kita umumkan," kata Kepala Departemen Pengawasan Pasar Modal 2B Djustini Septiana kepada Kontan.co.id , Rabu (15/8). Sayangnya, Djustini belum bisa memprediksi berapa lama waktu yang dibutuhkan untuk menyelidiki 21 saham yang terindikasi saham gorengan tersebut. Namun, otoritas tengah berusaha untuk mempercepat proses penyelidikan tersebut.
OJK yakin bisa ungkap 21 saham terindikasi gorengan
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berharap tahun ini bisa ungkap 21 saham yang terindikasi saham gorengan kepada masyarakat. Sayangnya, hingga saat ini ke 21 saham tersebut masih dalam tahap pemeriksaan. "Kalau seandainya dia (saham) dinyatakan bersalah, kita akan umumkan sanksinya apa. Tapi kalau enggak bersalah, enggak akan kita umumkan," kata Kepala Departemen Pengawasan Pasar Modal 2B Djustini Septiana kepada Kontan.co.id , Rabu (15/8). Sayangnya, Djustini belum bisa memprediksi berapa lama waktu yang dibutuhkan untuk menyelidiki 21 saham yang terindikasi saham gorengan tersebut. Namun, otoritas tengah berusaha untuk mempercepat proses penyelidikan tersebut.