JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memprediksi non performing financing (NPF) bank syariah diprediksi bisa ditekan di bawah 5% di akhir 2015. Berdasarkan data OJK, pada semester I-2015 NPF bank syariah naik menjadi 4,73% dari sebelumnya 3,9%. Deputi Komisioner Pengawasan Perbankan OJK Mulya Siregar mengatakan, penurunan NPF tersebut seiring dengan selesainya konsolidasi yang dilakukan dua bank syariah besar di Indonesia yaitu Bank Syariah Mandiri (BSM) dan Bank Muamalat. Kedua bank ini menguasai hampir 50% pembiayaan perbankan syariah. Direktur Keuangan dan Strategi BSM, Agus Dwi Handaya mengatakan pihaknya terus berupaya mempercepat proses lelang agunan pembiayaan bermasalah dan memakai jasa pengacara untuk menyelesaikan kasus pembiayaan bermasalah yang berat.
OJK yakin kredit macet bank syariah di bawah 5%
JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memprediksi non performing financing (NPF) bank syariah diprediksi bisa ditekan di bawah 5% di akhir 2015. Berdasarkan data OJK, pada semester I-2015 NPF bank syariah naik menjadi 4,73% dari sebelumnya 3,9%. Deputi Komisioner Pengawasan Perbankan OJK Mulya Siregar mengatakan, penurunan NPF tersebut seiring dengan selesainya konsolidasi yang dilakukan dua bank syariah besar di Indonesia yaitu Bank Syariah Mandiri (BSM) dan Bank Muamalat. Kedua bank ini menguasai hampir 50% pembiayaan perbankan syariah. Direktur Keuangan dan Strategi BSM, Agus Dwi Handaya mengatakan pihaknya terus berupaya mempercepat proses lelang agunan pembiayaan bermasalah dan memakai jasa pengacara untuk menyelesaikan kasus pembiayaan bermasalah yang berat.