KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menargetkan porsi penyaluran pembiayaan fintech peer to peer (P2P) lending untuk sektor produktif dan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) mesti 50%-70% pada fase 3 (2027-2028). Hal itu tertuang dalam Roadmap Pengembangan dan Penguatan Industri Layanan Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi Informasi (LPBBTI) atau fintech lending periode 2023–2028. Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK Agusman meyakini target pembiayaan sektor produktif dan UMKM yang tertuang dalam roadmap dapat dilakukan tanpa harus mencabut moratorium. "Upaya bisa melalui berbagai program kerja, antara lain peningkatan batas maksimum pembiayaan untuk mendukung sektor produktif dan optimalisasi sinergi untuk mendorong pembiayaan ke luar Pulau Jawa," ungkapnya dalam lembar jawaban tertulis RDK OJK, Minggu (7/9/2025).
OJK Yakin Target Pembiayaan Fintech Lending untuk Sektor Produktif dan UMKM Tercapai
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menargetkan porsi penyaluran pembiayaan fintech peer to peer (P2P) lending untuk sektor produktif dan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) mesti 50%-70% pada fase 3 (2027-2028). Hal itu tertuang dalam Roadmap Pengembangan dan Penguatan Industri Layanan Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi Informasi (LPBBTI) atau fintech lending periode 2023–2028. Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK Agusman meyakini target pembiayaan sektor produktif dan UMKM yang tertuang dalam roadmap dapat dilakukan tanpa harus mencabut moratorium. "Upaya bisa melalui berbagai program kerja, antara lain peningkatan batas maksimum pembiayaan untuk mendukung sektor produktif dan optimalisasi sinergi untuk mendorong pembiayaan ke luar Pulau Jawa," ungkapnya dalam lembar jawaban tertulis RDK OJK, Minggu (7/9/2025).
TAG: