KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Peluang industri perbankan untuk menyalurkan kredit kepada Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Batubara dalam rangka transisi energi masih terus digodok. Sebab, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melihat masih ada kegamangan dari perbankan apakah diperbolehkan untuk menyalurkan kredit ke sektor tersebut atau tidak. Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar bercerita bahwa saat ini ada inkonsistensi kebijakan terkait hal tersebut. Di mana, dunia internasional menginginkan pembiayaan terhadap transisi energi dari berbasis fosil kepada yang terbarukan itu menjadi prioritas. Tetapi, bank utamanya bank internasional masih enggan memberi kredit ke PLTU Batubara karena dianggap berbasis fosil. “Dalam perangkat taksonomi di tingkat global itu memang belum ada yang mendukung bagi pembiayaan transisi itu,” ujar Mahendra, akhir pekan kemarin Jumat (18/8).
OJK:Ada Kegamangan Terkait Kredit Perbankan untuk PLTU Batubara
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Peluang industri perbankan untuk menyalurkan kredit kepada Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Batubara dalam rangka transisi energi masih terus digodok. Sebab, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melihat masih ada kegamangan dari perbankan apakah diperbolehkan untuk menyalurkan kredit ke sektor tersebut atau tidak. Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar bercerita bahwa saat ini ada inkonsistensi kebijakan terkait hal tersebut. Di mana, dunia internasional menginginkan pembiayaan terhadap transisi energi dari berbasis fosil kepada yang terbarukan itu menjadi prioritas. Tetapi, bank utamanya bank internasional masih enggan memberi kredit ke PLTU Batubara karena dianggap berbasis fosil. “Dalam perangkat taksonomi di tingkat global itu memang belum ada yang mendukung bagi pembiayaan transisi itu,” ujar Mahendra, akhir pekan kemarin Jumat (18/8).