KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Gojek menyambut baik keputusan Pemprov DKI Jakarta yang memperbolehkan ojek online (ojol) kembali mengangkut penumpang pada 8 Juni 2020 mendatang. Dengan adanya keputusan tersebut, pengemudi ojek online akan mendapat penghasilan tambahan. Sebab, selama masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) ojek online hanya diperbolehkan melayani pengiriman barang (GoSend), pesan antar makanan (GoFood), berbelanja kebutuhan sehari-hari (GoMart). “Gojek juga telah menetapkan prosedur yang mengedepankan aspek kebersihan dan kesehatan termasuk bagi layanan transportasi GoRide dan GoCar,” ujar Chief Corporate Affairs Nila Marita dalam keterangan tertulis, Kamis (4/6).
Baca Juga: Begini tanggapan GoFood soal protokol keamanan pangan BPOM Adapun prosedur operasional yang disiapkan Gojek, yakni mewajibkan mitra
driver untuk menggunakan masker, sarung tangan dan
hand sanitizer sebagai syarat untuk menjalankan order, sesuai dengan peraturan pemerintah. “Dari berbagai protokol dan edukasi kesehatan yang kami lakukan melalui berbagai jalur, mitra
driver kami memiliki tingkat kesadaran yang tinggi atas standar dan protokol kesehatan untuk memastikan keamanan diri mereka dan layanan yang mereka jalani,” kata dia. Selanjutnya, mewajibkan penumpang GoRide menggunakan masker dan membawa helm SNI pribadi. Gojek pun mendirikan 130 posko aman bersama Gojek di 16 kota. “Posko ini menyediakan 3 layanan rutin bagi seluruh mitra driver: pengecekan suhu tubuh, pembagian
healthy kit (masker dan hand sanitizer) dan penyemprotan disinfektan baik ke motor ataupun mobil yang dipergunakan oleh mitra,” ucap dia.
Baca Juga: Gojek umumkan Facebook dan Paypal menjadi investornya Gojek juga menambah fitur informasi kesehatan mitra di aplikasi Gojek. Fitur ini tidak hanya membantu para pengguna layanan Gojek untuk merasa aman dan memastikan layanan mereka memenuhi standar kesehatan dan higienis, tetapi juga membantu para mitra driver Gojek untuk bisa bekerja dengan tenang. “Menggunakan sekat pelindung plastik. Saat ini, ribuan armada kami juga telah dilengkapi sekat pelindung pembatas antara mitra driver dan penumpang. Jumlah ini akan terus bertambah ke depannya sebagai bagian dari standar keamanan dan kesehatan kami,” ujar Nila. Nantinya juga layanan pesan antar makanan GoFood, layanan telemedik dan pengantaran obat GoMed, serta layanan pengantaran barang GoSend, GoMart, GoShop dan GoBox tetap beroperasi melayani masyarakat selama periode masa transisi PSBB. Masyarakat dapat menggunakan layanan ini tanpa kontak fisik secara langsung
(contactless delivery). Baca Juga: Awas, tidak pakai masker saat masa transisi PSBB di Jakarta kena denda Sebelumnya, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengizinkan ojek online kembali mengangkut penumpang mulai 8 Juni 2020. Ojek online diizinkan mengangkut penumpang karena Jakarta memasuki masa pembatasan sosial berskala besar (PSBB) transisi fase I hingga akhir Juni 2020. Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan, ojek boleh beroperasi dengan menerapkan protokol pencegahan Covid-19. "Kendaraan non-umum seperti ojek dan mobil itu bisa beroperasi dengan protokol Covid-19," ujar Anies dalam konferensi pers yang disiarkan akun YouTube Pemprov DKI, Kamis (4/6). Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul
Ojol Bisa Operasi Lagi, Gojek Akan Wajibkan Penumpang Bawa Helm Pribadi. Penulis: Akhdi Martin Pratama Editor: Yoga Sukmana Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News Editor: Wahyu T.Rahmawati