KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Para mitra atau pengemudi ojek online (ojol) masih menanti kejelasan wacana penerbitan Peraturan Presiden atau Perpres Ojol. Ketua Umum Asosiasi Pengemudi Ojol Garda Indonesia Raden Igun Wicaksono menegaskan, pihaknya masih menuntut Perpres Ojol, terutama poin pembagian hasil dari setiap perjalanan yang sebesar 90% untuk pengemudi dan 10% untuk platform. "Dengan begitu, secara perhitungan kami, pendapatan driver akan meningkat. Sedangkan jika jumlah driver dibatasi, maka akan menjadi kerugian bagi aplikator, karena sumber pendapatan salah satunya dari volume jumlah driver," ujarnya kepada Kontan, Kamis (12/2/2026).
Ojol Desak Perpres Terbit sebelum Lebaran 2026, Tuntut Bagi Hasil 90%
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Para mitra atau pengemudi ojek online (ojol) masih menanti kejelasan wacana penerbitan Peraturan Presiden atau Perpres Ojol. Ketua Umum Asosiasi Pengemudi Ojol Garda Indonesia Raden Igun Wicaksono menegaskan, pihaknya masih menuntut Perpres Ojol, terutama poin pembagian hasil dari setiap perjalanan yang sebesar 90% untuk pengemudi dan 10% untuk platform. "Dengan begitu, secara perhitungan kami, pendapatan driver akan meningkat. Sedangkan jika jumlah driver dibatasi, maka akan menjadi kerugian bagi aplikator, karena sumber pendapatan salah satunya dari volume jumlah driver," ujarnya kepada Kontan, Kamis (12/2/2026).
TAG: