KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Rencana pemerintah mendorong penggunaan kendaraan listrik bagi pengemudi ojek online (ojol) mulai 2027 hingga 2030 dinilai berpotensi menambah beban finansial mitra pengemudi. Pasalnya, biaya sewa penyediaan kendaraan listrik melalui vendor dapat mencapai puluhan hingga ratusan ribu rupiah per hari. Ketua Umum Asosiasi Driver Online (ADO) Taha ‘Ariel’ Syafaril mengatakan, penyediaan kendaraan bagi pengemudi ojol maupun taksi online (taksol) umumnya melibatkan vendor yang bekerja sama dengan perusahaan platform atau aplikasi. Kerja sama tersebut menggunakan skema sewa kendaraan maupun pembayaran harian yang mencakup cicilan kepemilikan. Untuk sepeda motor listrik dengan spesifikasi memadai mengangkut penumpang, biaya yang harus dibayar pengemudi hingga Rp 70.000 per hari. Baca Juga: Lima Model Mobil Listrik Capai TKDN 60%, Wuling Siapkan Penguatan Rantai Pasok Lokal “Untuk motor listrik itu Rp 60.000-Rp 70.000 per hari, dengan spesifikasi yang mumpuni, bisa untuk penumpang dan bentuknya agak besar,” ujar Ariel kepada Kontan.co.id, Rabu (4/11/2026). Sementara, untuk mobil listrik yang digunakan pengemudi taksi online, biaya penyediaan kendaraan melalui vendor mulai dari Rp 250.000 per hari. Dengan pembayaran selama 26 hari dalam sebulan, pengemudi harus bekerja lebih intensif untuk memenuhi kewajiban tersebut. “Untuk mobil juga Rp 250.000-Rp 350.000 sehari, selama 26 hari. Driver harus kerja minimal 12 jam,” kata Ariel. Ia menilai skema pembiayaan tersebut membuat pengemudi kembali menanggung biaya peralihan kendaraan, sementara vendor mengambil pembayaran dari pendapatan mitra dan bukan dari perusahaan platform. “Jadi vendor penyedia kendaraan ini memakan atau mengambil dari hasil si driver, tidak dari perusahaan platform. Kan sama saja namanya, Sudah jatuh tertimpa tangga,” ungkapnya. Atas kondisi tersebut, ADO menyampaikan lima aspirasi kepada pemerintah. Pertama, pemerintah tidak memaksakan transisi kendaraan listrik tanpa mempertimbangkan kesiapan ekonomi dan kemampuan finansial pengemudi. Kedua, memberikan insentif atau subsidi kendaraan listrik yang dapat diakses langsung oleh mitra pengemudi, bukan hanya perusahaan platform maupun vendor penyedia kendaraan. Ketiga, mengawasi vendor agar transparan dalam skema pembiayaan, termasuk harga kendaraan, cicilan, bunga atau biaya pembiayaan, jangka waktu pembayaran, serta status kepemilikan kendaraan setelah kontrak berakhir. Baca Juga: Terpilih Jadi Ketua APKI, Suhendra Fokus Tingkatkan Daya Saing Industri Pulp & Paper Keempat, membangun infrastruktur pengisian dan penukaran baterai di lokasi strategis yang mudah dijangkau pengemudi. Kelima, melibatkan organisasi pengemudi dalam perumusan kebijakan agar transisi kendaraan listrik turut mempertimbangkan kondisi mitra di lapangan.
Ojol Diminta Pakai Kendaraan Listrik, Driver Keluhkan Biaya Sewa Rp 70.000 per Hari
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Rencana pemerintah mendorong penggunaan kendaraan listrik bagi pengemudi ojek online (ojol) mulai 2027 hingga 2030 dinilai berpotensi menambah beban finansial mitra pengemudi. Pasalnya, biaya sewa penyediaan kendaraan listrik melalui vendor dapat mencapai puluhan hingga ratusan ribu rupiah per hari. Ketua Umum Asosiasi Driver Online (ADO) Taha ‘Ariel’ Syafaril mengatakan, penyediaan kendaraan bagi pengemudi ojol maupun taksi online (taksol) umumnya melibatkan vendor yang bekerja sama dengan perusahaan platform atau aplikasi. Kerja sama tersebut menggunakan skema sewa kendaraan maupun pembayaran harian yang mencakup cicilan kepemilikan. Untuk sepeda motor listrik dengan spesifikasi memadai mengangkut penumpang, biaya yang harus dibayar pengemudi hingga Rp 70.000 per hari. Baca Juga: Lima Model Mobil Listrik Capai TKDN 60%, Wuling Siapkan Penguatan Rantai Pasok Lokal “Untuk motor listrik itu Rp 60.000-Rp 70.000 per hari, dengan spesifikasi yang mumpuni, bisa untuk penumpang dan bentuknya agak besar,” ujar Ariel kepada Kontan.co.id, Rabu (4/11/2026). Sementara, untuk mobil listrik yang digunakan pengemudi taksi online, biaya penyediaan kendaraan melalui vendor mulai dari Rp 250.000 per hari. Dengan pembayaran selama 26 hari dalam sebulan, pengemudi harus bekerja lebih intensif untuk memenuhi kewajiban tersebut. “Untuk mobil juga Rp 250.000-Rp 350.000 sehari, selama 26 hari. Driver harus kerja minimal 12 jam,” kata Ariel. Ia menilai skema pembiayaan tersebut membuat pengemudi kembali menanggung biaya peralihan kendaraan, sementara vendor mengambil pembayaran dari pendapatan mitra dan bukan dari perusahaan platform. “Jadi vendor penyedia kendaraan ini memakan atau mengambil dari hasil si driver, tidak dari perusahaan platform. Kan sama saja namanya, Sudah jatuh tertimpa tangga,” ungkapnya. Atas kondisi tersebut, ADO menyampaikan lima aspirasi kepada pemerintah. Pertama, pemerintah tidak memaksakan transisi kendaraan listrik tanpa mempertimbangkan kesiapan ekonomi dan kemampuan finansial pengemudi. Kedua, memberikan insentif atau subsidi kendaraan listrik yang dapat diakses langsung oleh mitra pengemudi, bukan hanya perusahaan platform maupun vendor penyedia kendaraan. Ketiga, mengawasi vendor agar transparan dalam skema pembiayaan, termasuk harga kendaraan, cicilan, bunga atau biaya pembiayaan, jangka waktu pembayaran, serta status kepemilikan kendaraan setelah kontrak berakhir. Baca Juga: Terpilih Jadi Ketua APKI, Suhendra Fokus Tingkatkan Daya Saing Industri Pulp & Paper Keempat, membangun infrastruktur pengisian dan penukaran baterai di lokasi strategis yang mudah dijangkau pengemudi. Kelima, melibatkan organisasi pengemudi dalam perumusan kebijakan agar transisi kendaraan listrik turut mempertimbangkan kondisi mitra di lapangan.
TAG: