KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah menargetkan seluruh pekerja di sektor transportasi, termasuk pekerja nonupah dan on-demand, seperti pengemudi ojek online (ojol) dan kurir, dapat terlindungi dalam program jaminan sosial ketenagakerjaan mulai 2026. Langkah itu disebutkan menjadi bagian dari upaya pemerintah memperkuat sistem perlindungan sosial agar lebih adaptif terhadap dinamika ekonomi dan kebutuhan pekerja informal. Mengenai hal itu, Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan atau BP Jamsostek menyambut positif target pemerintah melindungi seluruh pekerja sektor transportasi, termasuk ojol dan kurir. Deputi Komunikasi BPJS Ketenagakerjaan Erfan Kurniawan mengatakan langkah itu sejalan dengan upaya BPJS Ketenagakerjaan dalam memperluas cakupan perlindungan bagi pekerja informal atau Bukan Penerima Upah (BPU). "Oleh karena itu, kolaborasi dengan aplikator ojol terus diperkuat ke depannya agar pendaftaran peserta bisa otomatis melalui sistem masing-masing aplikator," ungkapnya kepada Kontan, Jumat (31/10/2025).
Ojol hingga Kurir akan Dapat Jaminan Sosial pada 2026, Ini Kata BPJS Ketenagakerjaan
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah menargetkan seluruh pekerja di sektor transportasi, termasuk pekerja nonupah dan on-demand, seperti pengemudi ojek online (ojol) dan kurir, dapat terlindungi dalam program jaminan sosial ketenagakerjaan mulai 2026. Langkah itu disebutkan menjadi bagian dari upaya pemerintah memperkuat sistem perlindungan sosial agar lebih adaptif terhadap dinamika ekonomi dan kebutuhan pekerja informal. Mengenai hal itu, Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan atau BP Jamsostek menyambut positif target pemerintah melindungi seluruh pekerja sektor transportasi, termasuk ojol dan kurir. Deputi Komunikasi BPJS Ketenagakerjaan Erfan Kurniawan mengatakan langkah itu sejalan dengan upaya BPJS Ketenagakerjaan dalam memperluas cakupan perlindungan bagi pekerja informal atau Bukan Penerima Upah (BPU). "Oleh karena itu, kolaborasi dengan aplikator ojol terus diperkuat ke depannya agar pendaftaran peserta bisa otomatis melalui sistem masing-masing aplikator," ungkapnya kepada Kontan, Jumat (31/10/2025).
TAG: