KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) menolak keputusan Kementerian Perhubungan yang memperbolehkan ojek online mengangkut penumpang di tengah kondisi pandemi virus corona. Hal itu merespon terbitnya Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 18 Tahun 2020. Ketua Pengurus Harian YLKI Tulus Abadi menilai, keputusan tersebut menunjukkan ketidakseriusan pemerintah dalam mengatasi penyebaran virus corona. "Pemerintah masih tersandera kepentingan ekonomi jangka pendek, yang tidak jelas ujung pangkalnya," ujarnya dalam keterangan tertulis, Senin (13/4/2020). Baca Juga: Ojol masih boleh angkut penumpang selama PSBB sampai bansos turun
Ojol masih boleh angkut penumpang, YLKI: Pemerintah tak serius atasi virus corona
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) menolak keputusan Kementerian Perhubungan yang memperbolehkan ojek online mengangkut penumpang di tengah kondisi pandemi virus corona. Hal itu merespon terbitnya Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 18 Tahun 2020. Ketua Pengurus Harian YLKI Tulus Abadi menilai, keputusan tersebut menunjukkan ketidakseriusan pemerintah dalam mengatasi penyebaran virus corona. "Pemerintah masih tersandera kepentingan ekonomi jangka pendek, yang tidak jelas ujung pangkalnya," ujarnya dalam keterangan tertulis, Senin (13/4/2020). Baca Juga: Ojol masih boleh angkut penumpang selama PSBB sampai bansos turun