OK Bank Nilai Kenaikan Free Float Jadi 15% Perlu Waktu Penyesuaian



KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berencana untuk menaikkan ambang batas minimal saham publik (free float) dari 7,5% menjadi 15%. Kebijakan ini menjadi salah satu dari delapan rencana aksi percepatan reformasi integrasi pasar modal yang tengah disiapkan regulator.

Menanggapi hal ini, PT Bank Oke Indonesia Tbk (OK Bank) menilai kebijakan ini berpotensi memperkuat tata kelola dan likuiditas pasar modal, meski memerlukan penyesuaian bagi emiten, terutama yang berkapitalisasi kecil.

Asal tahu saja, komposisi kepemilikan publik atas saham Bank OK Indonesia saat ini mencapai 7,53%.


Baca Juga: Free Float Minimum Naik Jadi 15%, Bank Danamon (BDMN) Tunggu Kebijakan Resmi OJK

Direktur Kepatuhan OK Bank Efdinal Alamsyah mengatakan, pada prinsipnya perusahaan memahami bahwa kebijakan tersebut bertujuan untuk memperkuat tata kelola pasar, meningkatkan likuiditas saham, serta mendorong transparansi dan partisipasi investor publik.

“Kebijakan ini kami pandang sebagai langkah positif untuk memperkuat kepercayaan investor terhadap emiten,” ujar Efdinal kepada Kontan.

Namun demikian, Efdinal menyebut, implementasi kebijakan tersebut membutuhkan waktu penyesuaian, khususnya bagi emiten dengan kapitalisasi pasar yang relatif kecil. Oleh karena itu, manajemen akan mencermati secara saksama dampak kebijakan tersebut terhadap struktur kepemilikan.

Jika ketentuan free float 15% resmi diberlakukan, OK Bank akan melakukan kajian menyeluruh terhadap berbagai opsi yang tersedia. Langkah-langkah yang diambil nantinya akan mempertimbangkan kesesuaian dengan regulasi, kepentingan pemegang saham, kesinambungan bisnis, serta stabilitas kepemilikan.

“Tentu saja dengan diberlakukannya aturan free float 15%, akan ada perubahan pada struktur kepemilikan pemegang saham pengendali (PSP),” jelasnya.

Meski demikian, Efdinal menilai kebijakan ini tidak semata-mata menjadi tantangan, melainkan juga membuka peluang baru. Dengan meningkatnya porsi saham publik, basis investor diharapkan semakin luas, likuiditas saham meningkat, serta daya tarik perusahaan di mata investor institusi maupun ritel semakin kuat.

“Dalam jangka panjang, hal ini berpotensi memberikan dampak positif terhadap valuasi perusahaan,” tambahnya.

Baca Juga: Harga Emas Melonjak! Bisnis Pembiayaan Emas Bank Syariah Tumbuh Agresif

Dari sisi bisnis, OK Bank memastikan bahwa penyesuaian free float tidak akan menghambat rencana ekspansi maupun pertumbuhan kredit. Sebaliknya, kebijakan tersebut justru dinilai dapat mendukung penguatan struktur permodalan dan meningkatkan kapasitas pembiayaan ke depan.

“Kami melihat kebijakan ini dapat menjadi katalis positif bagi penguatan permodalan dalam jangka panjang,” ujar Efdinal.

Selanjutnya: Promo Hypermart Festive 1-5 Februari 2026, Biskuit & Sirup Obral Besar Jelang Ramadan

Menarik Dibaca: Promo Hypermart Festive 1-5 Februari 2026, Biskuit & Sirup Obral Besar Jelang Ramadan

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News