OK Bank Rilis Pinjaman KTA Speed dengan Persyaratan Aplikasi PeduliLindungi



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Bank Oke Indonesia Tbk (OK Bank) genjot bisnis Kredit Tanpa Agunan (KTA) di wilayah Jabodetabek. Salah satu langkah OK Bank adalah lewat melalui program KTA terbarunya yaitu pinjaman KTA Speed Rp 10 juta.

Tak cuma mendorong kredit, program ini juga disebut manajemen perseroan merupakan bagian untuk terus mendukung program pemerintah dalam pemulihan ekonomi nasional dari dampak pandemi Covid-19. 

Produk ini dirancang untuk memberikan kemudahan dalam pengajuan kredit bagi kalangan milenial dan juga kalangan pekerja di Indonesia untuk memenuhi berbagai kebutuhan mereka.


"Nasabah maupun calon nasabah tidak perlu repot-repot melampirkan slip gaji atau pun surat keterangan kerja. OK KTA hanya mensyaratkan cukup melampirkan Kartu Tanda Penduduk (KTP), BPJS Ketenagakerjaan dan referensi aplikasi Peduli Lindungi. Kami memastikan mereka juga sudah mendapatkan vaksin kedua dengan tujuan untuk mendorong program pemerintah dalam mempercepat pemerataan vaksinasi di Indonesia," papar Kristo, Sales Planning Retail OK Bank dalam keterangannya, Kamis (10/3).

Baca Juga: BPJS Ketenagakerjaan Terus Berinovasi, Kini Bayar Iuran Bisa Lewat Agen BRILink

OK Bank selalu berusaha untuk dapat menjadi pilihan layanan perbankan yang bervariatif bagi masyarakat Indonesia, dengan menghadirkan kemudahan dan akses yang cepat. Hal ini diharapkan dapat menjadi salah satu booster dalam mempercepat pemerataan ekonomi, terutama pada masyarakat kalangan menengah ke bawah.

"Dengan proses yang anti ribet, program OK KTA memfasilitasi kredit mulai dari Rp 3 juta sampai Rp 200 juta yang bisa didapat dalam waktu kurang dari 5 menit. Suku bunga juga kompetitif, mulai dari 0,89% saja," kata dia. 

"Harapannya program ini akan dapat membantu mendorong masyarakat bisa membangun atau melanjutkan bisnis sehingga dapat kembali bangkit dari tekanan pandemi,” lanjutnya.

Terlepas dari persyaratan yang mudah dan proses yang cepat, keamanan data masyarakat juga menjadi perhatian utama. Perseroan sudah bekerjasama dengan sejumlah partner Inovasi Keuangan Digital yang terdaftar OJK agar terhindar dari adanya resiko siber dan financial crime.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Tendi Mahadi