JAKARTA. PT Ancora Indonesia Resources Tbk (OKAS) merestrukturisasi pinjaman investasi senilai US$ 12,7 juta yang diperoleh dari Bank CIMB Niaga. Restrukturisasi utang itu meliputi perubahan jadwal pembayaran atas pinjaman dan penurunan tingkat suku bunga. Charles D. Gobel, Direktur Utama OKAS mengatakan, perseroan dan kreditur sepakat memperpanjang tenor pinjaman selama dua tahun. Sehingga, jatuh tempo pembayaran yang seharusnya pada Januari 2019 akan diperpanjang sampai dengan 2021. Selain itu, pinjaman itu juga direstrukturisasi dengan menurunkan suku bunga yang tadinya 6% per tahun menjadi 5% per tahun setelah memenuhi covenant dan menunjukkan pembayaran debt service yang tepat waktu selama tiba bulan berturut-turut.
OKAS restrukturisasi utang US$ 12,7 juta
JAKARTA. PT Ancora Indonesia Resources Tbk (OKAS) merestrukturisasi pinjaman investasi senilai US$ 12,7 juta yang diperoleh dari Bank CIMB Niaga. Restrukturisasi utang itu meliputi perubahan jadwal pembayaran atas pinjaman dan penurunan tingkat suku bunga. Charles D. Gobel, Direktur Utama OKAS mengatakan, perseroan dan kreditur sepakat memperpanjang tenor pinjaman selama dua tahun. Sehingga, jatuh tempo pembayaran yang seharusnya pada Januari 2019 akan diperpanjang sampai dengan 2021. Selain itu, pinjaman itu juga direstrukturisasi dengan menurunkan suku bunga yang tadinya 6% per tahun menjadi 5% per tahun setelah memenuhi covenant dan menunjukkan pembayaran debt service yang tepat waktu selama tiba bulan berturut-turut.