Oki Pulp & Paper Mills daftarkan MTN senilai Rp 300 miliar



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Oki Pulp & Paper Mills mendaftarkan surat utang jangka menengah atau medium term notes (MTN) melalui penitipan kolektif di Kustodian Sentra Efek Indonesia (KSEI) pada Kamis (14/2).

Berdasarkan keterangan KSEI, instrumen ini dinamai MTN Oki Pulp & Paper Mills VII Tahun 2019. Jumlah pokok yang dimiliki oleh MTN ini tercatat sebesar Rp 300 miliar. Adapun tingkat bunga yang ditawarkan sebesar 11% per tahun dan bersifat tetap.

MTN ini akan didistribusikan secara elektronik pada 15 Februari 2019. Pembayaran bunga pertama dilakukan pada 15 Mei 2019, sedangkan pembayaran bunga berikutnya dilakukan tiap tiga bulan sekali.


MTN ini bertenor 3 tahun dan akan jatuh tempo pada 15 Februari 2022.

Dalam menerbitkan instrumen ini, PT Oki Pulp & Paper Mills menunjuk PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk sebagai agen pemantau. Sementara PT Sinarmas Sekuritas bertindak sebagai arranger.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Wahyu T.Rahmawati