TANGERANG. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama Bareskrim dan Unit Kerja Presiden bidang Pengawasan dan Pengendalian Pembangunan (UKP4) mengamankan sebanyak 18 orang dalam inspeksi mendadak (sidak) di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Jumat tengah malamĀ (25/7). Dari 18 orang yang dimankan tersebut, diantaranya merupakan oknum TNI AD dan oknum kepolisian. Sedangkan sisanya, adalah preman dan calon yang meresahkan Tenaga Kerja Indonesia (TKI). Sebanyak 18 orang tersebut akan diperiksa untuk ditelusuri lebih jauh adanya praktik pemerasan terhadap TKI atau tidak. Kepala Badan Reserse Kriminal Mabes Polri Inspektur Jenderal (Pol) Suhardi Alius menyebut, terdapat oknum dari kepolisian itu diketahui pernah bekerja di Bandara. "Jadi punya akses keluar masuk (bandara)," kata Suhardi kepada wartawan di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Sabtu (26/7) dini hari.
Oknum pemeras TKI pernah bekerja di bandara
TANGERANG. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama Bareskrim dan Unit Kerja Presiden bidang Pengawasan dan Pengendalian Pembangunan (UKP4) mengamankan sebanyak 18 orang dalam inspeksi mendadak (sidak) di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Jumat tengah malamĀ (25/7). Dari 18 orang yang dimankan tersebut, diantaranya merupakan oknum TNI AD dan oknum kepolisian. Sedangkan sisanya, adalah preman dan calon yang meresahkan Tenaga Kerja Indonesia (TKI). Sebanyak 18 orang tersebut akan diperiksa untuk ditelusuri lebih jauh adanya praktik pemerasan terhadap TKI atau tidak. Kepala Badan Reserse Kriminal Mabes Polri Inspektur Jenderal (Pol) Suhardi Alius menyebut, terdapat oknum dari kepolisian itu diketahui pernah bekerja di Bandara. "Jadi punya akses keluar masuk (bandara)," kata Suhardi kepada wartawan di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Sabtu (26/7) dini hari.