KONTAN.CO.ID - SINGAPURA. Oknum Perwira TNI Angkatan Laut (AL) dituding telah meminta US$ 375.000 untuk membebaskan sebuah kapal tanker bahan bakar yang mereka tahan pekan lalu, menuduhnya berlabuh secara ilegal di perairan Indonesia di lepas pantai Singapura, kata dua orang yang terlibat dalam negosiasi mengenai pembayaran tidak resmi itu seperti dilansir Reuters, Kamis (9/6). Insiden itu terjadi setelah Reuters melaporkan selusin penahanan serupa tahun lalu. Dalam kasus tersebut, pemilik kapal melakukan pembayaran tidak resmi masing-masing sekitar US$ 300.000 dan kapal yang ditahan oleh angkatan laut Indonesia di timur Singapura dibebaskan. Tanker bahan bakar Nord Joy ditahan oleh personel angkatan laut bersenjata pada 30 Mei saat berlabuh di perairan Indonesia di sebelah timur Selat Singapura, salah satu jalur pelayaran tersibuk di dunia, kata dua sumber keamanan.
Oknum TNI AL Dituding Meminta US$ 375.000 untuk Melepas Kapal Tanker
KONTAN.CO.ID - SINGAPURA. Oknum Perwira TNI Angkatan Laut (AL) dituding telah meminta US$ 375.000 untuk membebaskan sebuah kapal tanker bahan bakar yang mereka tahan pekan lalu, menuduhnya berlabuh secara ilegal di perairan Indonesia di lepas pantai Singapura, kata dua orang yang terlibat dalam negosiasi mengenai pembayaran tidak resmi itu seperti dilansir Reuters, Kamis (9/6). Insiden itu terjadi setelah Reuters melaporkan selusin penahanan serupa tahun lalu. Dalam kasus tersebut, pemilik kapal melakukan pembayaran tidak resmi masing-masing sekitar US$ 300.000 dan kapal yang ditahan oleh angkatan laut Indonesia di timur Singapura dibebaskan. Tanker bahan bakar Nord Joy ditahan oleh personel angkatan laut bersenjata pada 30 Mei saat berlabuh di perairan Indonesia di sebelah timur Selat Singapura, salah satu jalur pelayaran tersibuk di dunia, kata dua sumber keamanan.