Oktober 2018, penyaluran pinjaman fintech lending capai Rp 15,99 triliun



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Penyaluran pinjaman industri financial technology (fintech) berbasis peer to peer (P2P) lending terus meningkat di sisa tahun ini. Semakin berkembangnya industri keuangan berbasis digital ini turut mendukung nilai pinjaman yang disalurkan.

Juru Bicara Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sekar Putih Djarot mengatakan, sampai Oktober 2018, industri fintech telah menyalurkan pinjaman sebesar Rp 15,99 triliun. Jumlah tersebut naik 524,60% dibandingkan akhir Desember tahun lalu sebesar Rp 2,56 triliun (year to date).

“Pinjaman itu telah disalurkan kepada 2,8 juta peminjam. Dana itu terkumpul dari 5,6 juta lender,” kata Sekar di Jakarta, Rabu (12/12).

Jumlah tersebut disalurkan oleh 73 platform yang telah mengantongi tanda terdaftar dan berizin dari OJK. Sementara hingga 12 Desember 2018 jumlah platform legal bertambah, yaitu menjadi 78 penyelenggara.

Dengan kian bertambahnya jumlah pemain, OJK memproyeksikan penyaluran pinjaman bisa menyentuh angka Rp 20 triliun. Selain faktor pemain, proyeksi itu juga disebabkan oleh kenaikan nilai pinjaman hingga akhir tahun ini.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Herlina Kartika Dewi