JAKARTA. Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menargetkan pada bulan Oktober mendatang Rancangan Undang-Undang (RUU) yang masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) tahun 2016 sudah dapat ditetapkan. Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR Firman Subagyo mengatakan, pihaknya telah melakukan rapat kerja (raker) dengan seluruh fraksi di DPR untuk membahas RUU prioritas tersebut. "Pihak komisi, pemerintah dan DPD akan mengusulkan RUU yang siap dibahas," kata Firman, Selasa (15/9). Dalam raker yang dilakukan kemarin (15/9), Baleg menginfentarisir seluruh usulan dari masing-masing fraksi di DPR atas usulan RUU yang akan dibahas pada tahun depan tersebut. Firman mengharap, agar dalam RUU yang menjadi prioritas tahun 2016 itu sudah siap dari sisi naskah akademik, maupun draf RUU.
Oktober, DPR menetapkan RUU Prolegnas 2016
JAKARTA. Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menargetkan pada bulan Oktober mendatang Rancangan Undang-Undang (RUU) yang masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) tahun 2016 sudah dapat ditetapkan. Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR Firman Subagyo mengatakan, pihaknya telah melakukan rapat kerja (raker) dengan seluruh fraksi di DPR untuk membahas RUU prioritas tersebut. "Pihak komisi, pemerintah dan DPD akan mengusulkan RUU yang siap dibahas," kata Firman, Selasa (15/9). Dalam raker yang dilakukan kemarin (15/9), Baleg menginfentarisir seluruh usulan dari masing-masing fraksi di DPR atas usulan RUU yang akan dibahas pada tahun depan tersebut. Firman mengharap, agar dalam RUU yang menjadi prioritas tahun 2016 itu sudah siap dari sisi naskah akademik, maupun draf RUU.