KONTAN.CO.ID - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) telah menetapkan jadwal pembahasan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Udang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2017 tentang Organisasi Masyarakat (Ormas). Komisi II DPR RI segera membahas guna memutuskan nasib perppu ini. Riza Patria, Wakil Ketua Komisi II menyatakan, pihaknya akan memulai pembahasan perppu ormas pertengahan Oktober 2017. Dia bilang, pada masa pembahasan tersebut Komisi II akan meminta masukan dari berbagai Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), praktisi, pengamat dan perwakilan. "Kami akan mengundang sejumlah pihak untuk mencari masukan," kata Riza kepada KONTAN, Kamis (7/9). Riza mengatakan, setelah meminta masukan berbagai pihak, DPR baru akan membahas dengan pemerintah. Pembahasan ini akan menimbulkan dinamika baik dengan pemerintah maupun internal Komisi II.
Oktober, DPR mulai membahas Perppu Ormas
KONTAN.CO.ID - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) telah menetapkan jadwal pembahasan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Udang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2017 tentang Organisasi Masyarakat (Ormas). Komisi II DPR RI segera membahas guna memutuskan nasib perppu ini. Riza Patria, Wakil Ketua Komisi II menyatakan, pihaknya akan memulai pembahasan perppu ormas pertengahan Oktober 2017. Dia bilang, pada masa pembahasan tersebut Komisi II akan meminta masukan dari berbagai Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), praktisi, pengamat dan perwakilan. "Kami akan mengundang sejumlah pihak untuk mencari masukan," kata Riza kepada KONTAN, Kamis (7/9). Riza mengatakan, setelah meminta masukan berbagai pihak, DPR baru akan membahas dengan pemerintah. Pembahasan ini akan menimbulkan dinamika baik dengan pemerintah maupun internal Komisi II.