Oktober, tarif KRL Jabodetabek mungkin naik



Jakarta. PT Kereta Api Indonesia (KAI) segera melakukan penyesuaian tarif kereta rangkaian listrik (KRL). Rencananya kenaikan tarif itu akan dimulai pada 1 Oktober nanti. Langkah itu dilakukan karena dana public service obligation (PSO) yang diterima tidak mencukupi.

"Kalau PSO tetap Rp 2.000, dananya gak akan cukup sampai akhir tahun," ujar Bambang Eko Martono, Direktur Komersial PT Kereta Api Indonesia (KAI) kepada KONTAN, Jumat (3/6).

Dengan penyesuaian ini, tarif KRL yang semula sebesar Rp 2.000 per jarak 1-25 Km pertama, mengalami kenaikan menjadi Rp 3.000 per jarak 1-25 Km pertama. Sedangkan untuk tarif 10 Km berikutnya tarifnya tetap, yaitu Rp 1000 dan berlaku setiap kelipatan (10 km berikutnya).


Sebenarnya, PSO ke PT KAI tahun ini sudah meningkat. Dana PSO ke KAI tahun 2015 hanya sebesar Rp 1,523 triliun, tahun 2016 meningkat menjadi Rp 1,827 triliun.

Kabar penyesuaian tarif KRL juga pernah mencuat pada November 2015 lalu. PT KAI Jabodetabek berniat menaikan tarif KRL sampai 50% karena keterbatasan dana PSO. Namun akhirnya rencana batal karena pemerintah mengalokasikan dana tambahan untuk menutup kekurangan PSO.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Adi Wikanto