Oktober, tarif transaksi ATM naik



JAKARTA. Bersiaplah membayar ongkos lebih besar jika bertransaksi lintas bank menggunakan mesin Anjungan Tunai Mandiri (ATM). Pasalnya, per 1 Oktober nanti, provider jaringan ATM Prima, ATM Bersama dan bank anggota sepakat mengerek tarif transaksi lintas bank di ATM.

Tiga jenis transaksi antar bank rata-rata mengalami kenaikan tarif sebesar 50% (lihat tabel). Hermawan Tjandra, SVP Marketing Rintis Sejahtera (ATM Prima) bilang, perubahan tarif sudah dibahas dengan bank anggota. 

Alasan kenaikan tarif adalah peningkatan biaya operasional karena jaringan perbankan yang semakin luas. "Apalagi, terakhir kami menaikkan tarif itu di tahun 2007. Padahal, kami terus meningkatkan sistem dan piranti lunak," terang Hermawan kepada KONTAN, Senin (8/9). 


Kompak, Lia Herlianawaty, Corporate Communications dan Legal Manager Artajasa Pembayaran Elektronis (ATM Bersama) mengatakan, kenaikan tarif imbas dari kenaikan beban investasi dan beban operasional. "Kenaikan ini hasil masukan dari beberapa bank anggota," ujar Lia.

Beban bank naik

Rico Usthavias Frans, SEVP Transaction Banking Bank Mandiri mengatakan, biaya operasional tinggi dipicu oleh kenaikan harga mesin ATM, kenaikan biaya pengiriman uang ke ATM, dan biaya peremajaan mesin ATM. “Biaya transaksi ini investasi yang besar dan ditanggung oleh bank,” kata Rico. Biaya operasional Bank Mandiri mencapai Rp 17 juta per ATM per bulan. Sementara harga mesin ATM baru sebesar US$ 7.000-US$ 8.000 per unit. 

“Kami mengikuti kenaikan tarif sesuai ketentuan dari ATM Prima dan Bersama,” ujar Ka Jit, Senior Corporate Executive Consumer Banking OCBC NISP. Tarik tunai bank lain di ATM OCBC NISP naik menjadi Rp 8.000 dari sebelumnya Rp 5.000 per transaksi.     

Di sisi lain, manajemen Bank Rakyat Indonesia (BRI) dan Bank Central Asia (BCA) mengaku masih belum sepakat menaikkan tarif transaksi antar bank. "Sudah ada wacana itu. Tapi masih dibahas divisi terkait karena ada beberapa pertimbangan," ujar Budi Satria, Sekretaris Perusahaan BRI.        

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Dessy Rosalina