Okupansi Gedung Perkantoran di Tahun 2022 Diproyeksi Masih Turun



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Senior Manager Research & Consultant Savills, Angra Angreni menyampaikan sektor bisnis gedung perkantoran masih akan tertekan di sepanjang 2022. Hal ini didorong dari beberapa faktor terutama masih banyaknya gedung-gedung baru yang bermunculan. 

“Kami melihat okupansi gedung perkantoran di tahun 2022 ini masih akan turun, karena tertekan oleh kemunculan gedung-gedung baru, dimana gedung-gedung tersebut juga belum terserap dengan baik,” ujar dia kepada Kontan.co.id, Jumat (17/6). 

Selain itu, faktor pendorong lainnya yakni pola kerja hybrid yang diperkirakan masih tetap akan menjadi alternatif sehingga permintaan ruang perkantoran akan tetap tertekan di tahun 2022 ini. 


Alih-alih ekspansi, menurut Angra, pemain masih akan mempertimbangkan downsizing. Kemudian, profil tenant dengan line bisnis yang baru di mana berpotensi untuk mendorong permintaan okupansi gedung juga masih belum terlihat. 

Baca Juga: Pandemi Belum Usai, Bisnis Sewa Kantor Diprediksi Baru Pulih Pada Akhir Tahun 2022

“Karena pergerakan pasar perkantoran saat ini lebih didominasi oleh relokasi, bukan ekspansi. Jadi ya pemainnya itu-itu aja tapi opsi space atau gedungnya semakin banyak,” sambungnya. 

Menurut data Savills, hingga kini tingkat okupansi gedung-gedung premium di berbagai wilayah berbeda-beda. Namun umumnya secara rata-rata okupansi masih di kisaran 70%-75%. 

“Yang cenderung tinggi adalah PCPD Tower di Jakarta dengan okupansi di 86% dan Tower The Energy di 85%,” tuturnya. 

Dia menambahkan, dampak pemberlakuan PPKM Level 1 atau sudah kembalinya diberlakukan Work From Office (WFO) oleh kebanyakan perusahaan tidak serta merta mendorong kenaikan bisnis perkantoran, baik dari sisi permintaan maupun harga sewa. 

Namun jika dibandingkan kuartal I-2022 yang lalu, dia bilang, leasing activities sudah sedikit lebih aktif di periode kuartal II-2022 ini. Leasing activities yang dimaksud lebih kepada mulai aktifnya prospek tenant yang melakukan survey, baik yang jalan sendiri maupun didampingi agent. 

“Beberapa tenant sudah pada tahap mengembalikan LoI (Letter of Intent) kepada pihak gedung. Namun kebanyakan masih dalam tahap tersebut, belum terealisasi dengan transaksi yang signifikan,” tutupnya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Handoyo .