JAKARTA. Melunaknya kebijakan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi mengenai larangan diadakannya rapat pegawai negeri sipil di hotel rupanya mulai memberi angin segar bagi bisnis perhotelan di tanah air. Salah satunya jaringan Hotel Sahid Jaya. Perusahaan milik Haryadi Sukamdani itu mengaku okupansinya sudah mulai membaik seiring dengan dilonggarkannya aturan tersebut. “Bulan Maret ini mulai ada perbaikan dan mulai merangkak naik. Misalnya di Makassar okupansinya sudah naik jadi 40% dari sebelumnya hanya 20%-25%,” kata Vivi Herlambang, Director of Sales Marketing and Business Development Sahid Hotels kepada Kontan awal pekan ini. Sayangnya meski sudah mulai membaik, ini hanya terjadi untuk beberapa daerah tertentu. Sebab di sebagian daerah lainnya, okupansi hotel masih belum menunjukkan peningkatan. Menurut Vivi, hal itu lantaran revisi aturan yang masih belum disampaikan dalam bentuk tertulis ke daerah sehingga membuat sejumlah instansi pemerintahan masih takut menggelar rapat atau kegiatan di hotel. “Kalau di Manado dan Toraja mereka sudah mulai berani karena sudah ada SK Gubernurnya, tapi lainnya kebanyakan belum,” terangnya. Meski bersyukur okupansinya sudah mulai merangkak naik, tetapi Vivi tak memungkiri perubahan ini juga tidak bisa dilakukan begitu saja. Kata dia, kebanyakan instansi pemerintah yang sudah mengajukan anggaran pengadaan acara akan sulit melakukan perubahan ketika lokasi acaranya berpindah di hotel yang pastinya akan menimbulkan biaya ekstra. Kelonggaran aturan ini muncul setelah Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi H Yuddy Chrisnandi mulai memperbolehkan pemerintah daerah melakukan kegiatan di hotel. Menurut Yuddy kegiatan di hotel diperbolehkan jika itu berupa seminar, simposium, penyuluhan atau sosialisasi yang melibatkan pihak ketiga. Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Okupansi rapat di hotel Sahid mulai meningkat
JAKARTA. Melunaknya kebijakan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi mengenai larangan diadakannya rapat pegawai negeri sipil di hotel rupanya mulai memberi angin segar bagi bisnis perhotelan di tanah air. Salah satunya jaringan Hotel Sahid Jaya. Perusahaan milik Haryadi Sukamdani itu mengaku okupansinya sudah mulai membaik seiring dengan dilonggarkannya aturan tersebut. “Bulan Maret ini mulai ada perbaikan dan mulai merangkak naik. Misalnya di Makassar okupansinya sudah naik jadi 40% dari sebelumnya hanya 20%-25%,” kata Vivi Herlambang, Director of Sales Marketing and Business Development Sahid Hotels kepada Kontan awal pekan ini. Sayangnya meski sudah mulai membaik, ini hanya terjadi untuk beberapa daerah tertentu. Sebab di sebagian daerah lainnya, okupansi hotel masih belum menunjukkan peningkatan. Menurut Vivi, hal itu lantaran revisi aturan yang masih belum disampaikan dalam bentuk tertulis ke daerah sehingga membuat sejumlah instansi pemerintahan masih takut menggelar rapat atau kegiatan di hotel. “Kalau di Manado dan Toraja mereka sudah mulai berani karena sudah ada SK Gubernurnya, tapi lainnya kebanyakan belum,” terangnya. Meski bersyukur okupansinya sudah mulai merangkak naik, tetapi Vivi tak memungkiri perubahan ini juga tidak bisa dilakukan begitu saja. Kata dia, kebanyakan instansi pemerintah yang sudah mengajukan anggaran pengadaan acara akan sulit melakukan perubahan ketika lokasi acaranya berpindah di hotel yang pastinya akan menimbulkan biaya ekstra. Kelonggaran aturan ini muncul setelah Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi H Yuddy Chrisnandi mulai memperbolehkan pemerintah daerah melakukan kegiatan di hotel. Menurut Yuddy kegiatan di hotel diperbolehkan jika itu berupa seminar, simposium, penyuluhan atau sosialisasi yang melibatkan pihak ketiga. Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News