JAKARTA. Terbitnya Peraturan Menteri ESDM No 7/2012 tentang peningkatan nilai tambah mineral membuahkan peruntungan bagi PT Sucofindo. Betapa tidak, perusahaan pelat merah ini mendapatkan proyek kerja sama dari para eksportir mineral tambang. Arief Safari, Presiden Direktur, PT Sucofindo (Persero) mengungkapkan, Sucofindo memiliki mesin processing laboratory mineral tambang yang merupakan mesin laboratorium tambang komersial satu-satunya di Asia Tenggara. Bagi eksportir yang memiliki mineral batu-batuan yang ingin diproses, maka lab milik Sucofindo ini bisa mengolahnya, sehingga menghasilkan konsentrat mineral yang berkadar tinggi.
Olah hasil tambang, Sucofindo gandeng 4 perusahaan
JAKARTA. Terbitnya Peraturan Menteri ESDM No 7/2012 tentang peningkatan nilai tambah mineral membuahkan peruntungan bagi PT Sucofindo. Betapa tidak, perusahaan pelat merah ini mendapatkan proyek kerja sama dari para eksportir mineral tambang. Arief Safari, Presiden Direktur, PT Sucofindo (Persero) mengungkapkan, Sucofindo memiliki mesin processing laboratory mineral tambang yang merupakan mesin laboratorium tambang komersial satu-satunya di Asia Tenggara. Bagi eksportir yang memiliki mineral batu-batuan yang ingin diproses, maka lab milik Sucofindo ini bisa mengolahnya, sehingga menghasilkan konsentrat mineral yang berkadar tinggi.