Ombudsman heran, banyak TNI, Polri, dan BPK yang rangkap jabatan jadi komisaris BUMN



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Ombudsman membongkar banyaknya pejabat negara yang rangkap jabatan sebagai komisaris di Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Bahkan kalangan TNI dan Polri tak ketinggalan mendapat tempat sebagai komisaris di perusahaan pelat merah.

Lebih disayangkan ketika ada pejabat Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dalam jajaran komisaris BUMN.

"Lembaga pengawas, lembaga penegak hukum menjadi komisaris," ujar Anggota Ombudsman Alamsyah Saragih dalam konferensi pers, Minggu (28/6).


Berdasarkan data Ombudsman, pada tahun 2019 terdapat terdapat 112 komisaris BUMN yang terindikasi rangkap jabatan. Tiga lembaga terbesar antara lain TNI 27 orang, Polri 13 orang dan Kejaksaan 12 orang.

Baca Juga: Dapat remunerasi tinggi, Ombudsman sentil banyaknya pejabat yang jadi komisaris BUMN

Selain itu ada pula pemerintah daerah yang menjadi komisaris BUMN sebanyak 11 orang. Dari lembaga pengawas ada 10 orang pejabat Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dan 4 orang pejabat BPK.

"TNI dan Polri mayoritas berstatus masih aktif, tapi harus dipastikan lagi saat ini karena ini data 2019," terang Alamsyah.

Kondisi tersebut disampaikan Alamsyah tak hanya rangkap jabatan, tetapi juga rangkap pendapatan. Total terdapat 397 komisaris di BUMN dan 167 pada anak perusahaan yang merangkap jabatan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Yudho Winarto