KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Ombudsman akan mendalami lelang gula kristal rafinasi yang dilakukan oleh Kementerian Perdagangan (Kemdag). Apalagi, forum Lintas Asosiasi Industri Pengguna Gula Rafinasi (FLAIPGR) baru saja melapor kepada Ombudsman terkait kebijakan baru ini. Menurut pengusaha yang tergabung dalam FLAIPGR ini, kebijakan ini tidak sesuai dengan tujuan-tujuan yang ingin dicapai. Lelang gula rafinasi ini pun bertujuan untuk memberikan kesempatan yang sama kepada industri besar dan kecil dalam mendapatkan gula rafinasi, menghasilkan proses pendistribusian yang transparan, hingga mencegah rembesan gula. Menyikapi laporan ini, Anggota Ombudsman RI bidang Ekonomi I Dadang Suharma Wijaya mengatakan, sebagai lembaga pengawasan publik, Ombudsman akan memeriksa dan melakukan klarifikasi kepada semua pihak yang bersangkutan.
Ombudsman akan dalami lelang gula rafinasi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Ombudsman akan mendalami lelang gula kristal rafinasi yang dilakukan oleh Kementerian Perdagangan (Kemdag). Apalagi, forum Lintas Asosiasi Industri Pengguna Gula Rafinasi (FLAIPGR) baru saja melapor kepada Ombudsman terkait kebijakan baru ini. Menurut pengusaha yang tergabung dalam FLAIPGR ini, kebijakan ini tidak sesuai dengan tujuan-tujuan yang ingin dicapai. Lelang gula rafinasi ini pun bertujuan untuk memberikan kesempatan yang sama kepada industri besar dan kecil dalam mendapatkan gula rafinasi, menghasilkan proses pendistribusian yang transparan, hingga mencegah rembesan gula. Menyikapi laporan ini, Anggota Ombudsman RI bidang Ekonomi I Dadang Suharma Wijaya mengatakan, sebagai lembaga pengawasan publik, Ombudsman akan memeriksa dan melakukan klarifikasi kepada semua pihak yang bersangkutan.