Ombudsman akan membentuk tim pemeriksaan khusus Asuransi Jiwasraya



KONTAN.CO.ID -  JAKARTA.  Ombudsman Republik Indonesia (RI) akan membentuk tim pemeriksaan khusus untuk memeriksa Asuransi Jiwasraya. Perusahaan pelat merah ini tengah terjerat kerugian akibat investasi yang salah dan pengelolaan keuangan yang diduga mengandung unsur korupsi

Anggota Ombudsman RI bidang Ekonomi, Dadan Supardjo mengatakan, hingga saat ini tim pemeriksaan khusus  sendiri sudah berada di tahap deteksi. Selanjutnya, dari tahap deteksi nantinya pihak ombudsman yang akan menyelesakannya.

Baca Juga: Review hasil audit BPKP, Kementerian BUMN siap menindaklanjuti kasus Asabri


“Yang akan menindaklanjuti (hasil pemeriksaan Ombudsman) ya otoritas, baik dari otoritas OJK, pemerintah,ya penegak hukum. Tapi kami sebetulnya punya indikasi-indikasinya.” Jelasnya (18/1).

Dadan melanjutkan, laporan keuangan merupakan hal penting yang juga diselidiki. Menurutnya, publikasi laporan keuangan penting untuk dimiliki oleh setiap kalangan, baik dari investor maupun konsumen. Hal ini bertujuan untuk mengetahui alokasi dana yang dikeluarkan.

Baca Juga: Ini lima prioritas Erick Thohir dalam membenahi BUMN

“Dia kan menjaminkan proteksi dirinya ke perusahaan asuransi ini supaya ketika ada suatu kejadian, ya dia terlindungi. Nah yg terjadi dengan beberapa laporan keuangan yang ada, ternyata memang ada laporan-laporan keuangan tidak utuh memberikan informasi.”

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Noverius Laoli