KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemblokiran ratusan rekening efek oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) memberikan dampak kepada industri asuransi Jiwa. Berdasarkan sumber Kontan.co.id, sejumlah perusahaan asuransi yang terkena dampak adalah Wana Artha Life, Indo Surya, Indolife, hingga Kresna Life. Hal ini terungkap dari aduan pemegang polis kepada Ombudsman. Baca Juga: Rekening efek diblokir karena kasus Jiwasraya, WanaArtha Life kesulitan bayar klaim
“Banyak laporan yang masuk dalam pantauan kami. Nama-nama perusahaan tersebut adalah sebagian saja dari yang kami pantau. Tapi kalau soal performanya belum patut untuk saya kemukakan,” ujar Anggota Ombudsman Ahmad Alamsyah Saragih kepada Kontan.co.id pada Kamis (13/2).