KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemblokiran ratusan rekening efek oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) memberikan dampak kepada industri asuransi Jiwa. Berdasarkan sumber Kontan.co.id, sejumlah perusahaan asuransi yang terkena dampak adalah Wana Artha Life, Indo Surya, Indolife, hingga Kresna Life. Hal ini terungkap dari aduan pemegang polis kepada Ombudsman. Baca Juga: Rekening efek diblokir karena kasus Jiwasraya, WanaArtha Life kesulitan bayar klaim
Ombudsman akui ada laporan penundaan kewajiban dari perusahaan asuransi ke nasabah*
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemblokiran ratusan rekening efek oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) memberikan dampak kepada industri asuransi Jiwa. Berdasarkan sumber Kontan.co.id, sejumlah perusahaan asuransi yang terkena dampak adalah Wana Artha Life, Indo Surya, Indolife, hingga Kresna Life. Hal ini terungkap dari aduan pemegang polis kepada Ombudsman. Baca Juga: Rekening efek diblokir karena kasus Jiwasraya, WanaArtha Life kesulitan bayar klaim