KONTAN.CO.ID - Beberapa waktu lalu, Wakil Presiden Gibran Rakabumi Raka meminta penghapusan sistem zonasi pada Penerimaan Peserta Didik Baru atau PPDB kepada Kemendiknasmen. Indraza Marzuki Rais, Anggota Ombudsman RI, menanggapi hal tersebut dengan menyampaikan, sebagai lembaga pengawas pelayanan publik yang rutin mengawasi pelaksanaan PPDB, Ombudsman menilai sistem zonasi masih sangat relevan untuk mendorong pemerataan kualitas dan fasilitas pendidikan. “Sistem zonasi yang diterapkan 2017 adalah salah satu rekomendasi dari Ombudsman. Sistem ini dilatarbelakangi ketimpangan dalam sebaran dan kualitas satuan pendidikan. PPDB tidak hanya menyasar kota besar, tetapi juga daerah yang masih memiliki tantangan besar dalam mengakses pelayanan pendidikan, seperti daerah 3T (tertinggal, terdepan, terluar),” ujar Indraza dikutip dari laman Ombudsman.
Ombudsman Beri 6 Solusi Selain Penghapusan Sistem Zonasi Sekolah
KONTAN.CO.ID - Beberapa waktu lalu, Wakil Presiden Gibran Rakabumi Raka meminta penghapusan sistem zonasi pada Penerimaan Peserta Didik Baru atau PPDB kepada Kemendiknasmen. Indraza Marzuki Rais, Anggota Ombudsman RI, menanggapi hal tersebut dengan menyampaikan, sebagai lembaga pengawas pelayanan publik yang rutin mengawasi pelaksanaan PPDB, Ombudsman menilai sistem zonasi masih sangat relevan untuk mendorong pemerataan kualitas dan fasilitas pendidikan. “Sistem zonasi yang diterapkan 2017 adalah salah satu rekomendasi dari Ombudsman. Sistem ini dilatarbelakangi ketimpangan dalam sebaran dan kualitas satuan pendidikan. PPDB tidak hanya menyasar kota besar, tetapi juga daerah yang masih memiliki tantangan besar dalam mengakses pelayanan pendidikan, seperti daerah 3T (tertinggal, terdepan, terluar),” ujar Indraza dikutip dari laman Ombudsman.
TAG: