KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Ombudsman Republik Indonesia kembali membuka rekrutmen untuk mengisi lowongan jabatan Kepala Perwakilan Ombudsman di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Banten dan Kalimantan Tengah. Selain itu, Ombudsman juga membuka seleksi 80 Calon Asisten yang akan ditempatkan di Kantor Ombudsman Pusat dan 12 Kantor Perwakilan Ombudsman. Pendaftaran mulai dibuka pada 5 November 2019 hingga 23 November 2019. Persyaratan bagi pelamar jabatan Kepala Perwakilan di antaranya adalah Warga Negara Indonesia (WNI), bertaqwa kepada Tuhan YME, sehat jasmani dan rohani, terbebas dari narkotika dan obat-obatan terlarang, berusia 40 tahun hingga 60 tahun per 1 Januari 2020.
Ombudsman buka lowongan kerja terbaru, berikut syaratnya
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Ombudsman Republik Indonesia kembali membuka rekrutmen untuk mengisi lowongan jabatan Kepala Perwakilan Ombudsman di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Banten dan Kalimantan Tengah. Selain itu, Ombudsman juga membuka seleksi 80 Calon Asisten yang akan ditempatkan di Kantor Ombudsman Pusat dan 12 Kantor Perwakilan Ombudsman. Pendaftaran mulai dibuka pada 5 November 2019 hingga 23 November 2019. Persyaratan bagi pelamar jabatan Kepala Perwakilan di antaranya adalah Warga Negara Indonesia (WNI), bertaqwa kepada Tuhan YME, sehat jasmani dan rohani, terbebas dari narkotika dan obat-obatan terlarang, berusia 40 tahun hingga 60 tahun per 1 Januari 2020.