Ombudsman Desak Evaluasi Lapas Cibinong Usai Temukan Hunian Mewah WBP



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Ombudsman RI mendesak Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) melakukan evaluasi menyeluruh terhadap Lapas Kelas IIA Cibinong setelah menemukan dugaan hunian mewah yang ditempati Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).

Temuan tersebut terungkap saat Ombudsman melakukan inspeksi mendadak (sidak) di Lapas Cibinong pada Rabu (23/9/2026). 

Ombudsman menemukan lebih dari 10 bangunan di sekitar lapas yang disebut menyerupai rumah kluster atau homestay.


Anggota Ombudsman RI, Syafrida R. Rasahan, mengatakan salah satu bangunan yang berhasil dimasuki tim memiliki fasilitas layaknya apartemen, mulai dari ruang tamu, kamar, sofa, televisi, kulkas hingga meja makan.

Baca Juga: Bentuk Badan Baru, Prabowo Dorong Pemanfaatan 33 Juta Hektare Lahan Gambut

"Kami menemukan beberapa lokasi hunian di sekitar lapas berupa bangunan terlihat seperti homestay dengan atap seng bercat warna biru dan ada seperti rumah kluster, di dalamnya berisi sofa, kulkas, TV, meja makan," ungkap Syafrida dalam konferensi pers di Kantor Ombudsman RI, Jakarta Selatan, Kamis, dikutip dari keterangan resminya (24/9/2026).

Tak hanya fasilitas hunian, Ombudsman juga menemukan fasilitas fitnes lengkap serta pembangunan simulator golf yang masih berlangsung. Di kawasan tersebut, Ombudsman juga melihat sejumlah mobil mewah terparkir.

Ombudsman bahkan bertemu dengan salah satu penghuni bangunan yang mengaku sebagai WBP Lapas Kelas IIA Cibinong. Namun, tim Ombudsman disebut dihalangi petugas ketika hendak berkomunikasi lebih lanjut dengan penghuni tersebut.

Temuan itu muncul setelah tim Ombudsman sempat ditolak masuk ke area blok sel WBP. Syafrida mengatakan, tim telah membawa surat tugas untuk melakukan pengawasan pelayanan publik, tetapi tetap ditolak masuk oleh petugas.

"Karena ditolak masuk ke dalam, tim kami justru menemukan sejumlah temuan lain yang berada di luar blok sel Lapas," tutur Syafrida.

Anggota Ombudsman RI, Fikri Yasin, mengatakan penolakan tersebut bahkan disertai insiden fisik berupa aksi dorong-dorongan. Menurutnya, penolakan justru membuat Ombudsman semakin mempertanyakan kondisi di dalam lapas.

"Semakin dihalangi semakin kami bertanya ada apa sebenarnya. Ternyata di dalamnya ada lebih dari 10 rumah, kami sudah wawancara penghuninya mengaku napi," ungkap Fikri.

Selain persoalan hunian, Ombudsman menemukan kerentanan keamanan di kawasan tersebut. Akses keluar di bagian belakang rumah-rumah petak disebut tidak terkunci dan terhubung langsung dengan hutan bambu serta tempat pembuangan sampah.

Ombudsman juga menerima laporan dari keluarga WBP terkait dugaan pungutan liar sebesar Rp150.000 per minggu di Blok A Lapas Cibinong.

Syafrida menilai temuan tersebut perlu menjadi perhatian serius, terlebih Lapas Cibinong telah menyandang predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).

Atas rangkaian temuan tersebut, Ombudsman mendesak Menteri Imipas segera mengevaluasi jajaran Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, termasuk penempatan petugas di lapas.

"Kami perlu mengingatkan Bapak Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan untuk segera melakukan evaluasi, dan lebih meningkatkan pengawasan terhadap penyelenggaraan pelayanan di Lapas. Penempatan petugas di Lapas perlu mendapat perhatian serius dari Menteri. Evaluasi juga perlu dilakukan tidak hanya terhadap Lapas, tapi seluruh unit layanan yang ada di Kementerian Imipas," kata Syafrida.

Ombudsman menyatakan akan terus melakukan pengawasan terhadap penyelenggaraan pelayanan publik di lapas dan berkoordinasi dengan lembaga penegak hukum lainnya.

Syafrida menilai koordinasi dengan Kepolisian, Kejaksaan, dan Mahkamah Agung diperlukan karena pemasyarakatan merupakan bagian dari sistem peradilan pidana.

"Pemasyarakatan merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari sistem peradilan pidana, sehingga perlu kerjasama antar Lembaga Penegak Hukum, dalam mewujudkan Sistem Pemasyarakatan yang berkeadilan," kata Syafrida.

Baca Juga: Gerbang Tani Sambut Baik UU Reforma Agraria

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News