KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Ombudsman telah menyelesaikan hasil kajian dan pemeriksaan terhadap lelang blok tambang yang dilakukan oleh Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) yang terindikasi terdapat maladministrasi. Ini terkait dengan lelang prioritas terhadap tambang Blok Bahodopi Utara di Sulawesi Tengah (Sulteng) dan Blok Maratape di Sulawesi Tenggara (Sultra) yang dimenangkan oleh PT Aneka Tambang Tbk (Antam). Komisioner Ombudsman RI Laode Ida menyatakan, laporan dari pemeriksaan tersebut sudah final dan recananya akan diberikan ke pihak Kementerian ESDM pada pekan depan. "Sudah final, nanti minggu depan kami akan sampaikan," kata Laode saat dihubungi Kontan.co.id, Kamis (17/1). Laode masih belum bisa menerangkan hasil laporan tersebut sebelum diserahkan ke Kementerian ESDM. Hanya saja, ia memberikan gambaran bahwa hasil pemeriksaan ini ialah semacam audit terhadap penawaran lelang prioritas yang dilakukan Kementerian ESDM pada tahun 2018 lalu.
Ombudsman: Hasil kajian dan pemeriksaan terhadap lelang blok tambang sudah selesai
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Ombudsman telah menyelesaikan hasil kajian dan pemeriksaan terhadap lelang blok tambang yang dilakukan oleh Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) yang terindikasi terdapat maladministrasi. Ini terkait dengan lelang prioritas terhadap tambang Blok Bahodopi Utara di Sulawesi Tengah (Sulteng) dan Blok Maratape di Sulawesi Tenggara (Sultra) yang dimenangkan oleh PT Aneka Tambang Tbk (Antam). Komisioner Ombudsman RI Laode Ida menyatakan, laporan dari pemeriksaan tersebut sudah final dan recananya akan diberikan ke pihak Kementerian ESDM pada pekan depan. "Sudah final, nanti minggu depan kami akan sampaikan," kata Laode saat dihubungi Kontan.co.id, Kamis (17/1). Laode masih belum bisa menerangkan hasil laporan tersebut sebelum diserahkan ke Kementerian ESDM. Hanya saja, ia memberikan gambaran bahwa hasil pemeriksaan ini ialah semacam audit terhadap penawaran lelang prioritas yang dilakukan Kementerian ESDM pada tahun 2018 lalu.