JAKARTA. Ombudsman menilai kebijakan "kartu sakti" yang dikeluarkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) berpotensi mal-administrasi. Menurut Ketua Ombudsman Danang Girindra Wardhana, "kartu sakti" yang diluncurkan Presiden Jokowi tumpang tindih dengan kebijakan sejumlah pemerintah daerah yang menerbitkan program serupa. Dengan demikian, Danang mengatakan bahwa program "kartu sakti" ini mengakibatkan over budget atau pembiayaan ganda. "Kalau ini dibiarkan maka Bapak Presiden bersama seluruh jajarannya melakukan mal-adminsitasi, menerbitkan kebijakan yang mengakibatkan double anggaran dan mengakibatkan pemborosan negara meskipun visinya baik tapi harus benar-benar diperbaiki dulu," kata Danang di Jakarta, Sabtu (22/11/2014). Menurut data Ombudsman, ada sekitar 60 daerah yang memiliki program serupa dengan "kartu sakti" Jokowi, di antaranya DKI Jakarta, Solo, dan Bali. Setiap daerah, kata dia, menganggarkan dana Rp 70 miliar hingga Rp 80 miliar untuk program tersebut. Dengan besarnya dana yang dianggarkan tiap daerah itu, Danang memperkirakan pemborosan anggaran akibat peluncuran "kartu sakti" Jokowi juga sangat besar.
Ombudsman: Kartu sakti Jokowi bisa maladministrasi
JAKARTA. Ombudsman menilai kebijakan "kartu sakti" yang dikeluarkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) berpotensi mal-administrasi. Menurut Ketua Ombudsman Danang Girindra Wardhana, "kartu sakti" yang diluncurkan Presiden Jokowi tumpang tindih dengan kebijakan sejumlah pemerintah daerah yang menerbitkan program serupa. Dengan demikian, Danang mengatakan bahwa program "kartu sakti" ini mengakibatkan over budget atau pembiayaan ganda. "Kalau ini dibiarkan maka Bapak Presiden bersama seluruh jajarannya melakukan mal-adminsitasi, menerbitkan kebijakan yang mengakibatkan double anggaran dan mengakibatkan pemborosan negara meskipun visinya baik tapi harus benar-benar diperbaiki dulu," kata Danang di Jakarta, Sabtu (22/11/2014). Menurut data Ombudsman, ada sekitar 60 daerah yang memiliki program serupa dengan "kartu sakti" Jokowi, di antaranya DKI Jakarta, Solo, dan Bali. Setiap daerah, kata dia, menganggarkan dana Rp 70 miliar hingga Rp 80 miliar untuk program tersebut. Dengan besarnya dana yang dianggarkan tiap daerah itu, Danang memperkirakan pemborosan anggaran akibat peluncuran "kartu sakti" Jokowi juga sangat besar.