JAKARTA. Ketua Ombudsman Danang Girindrawardana menilai Presiden Joko Widodo (Jokowi) terlalu terburu-buru dalam menerbitkan program 'kartu sakti' yang berupa Kartu Indonesia Pintar, Kartu Indonesia Hebat, dan Kartu Keluarga Sejahtera. Menurut Danang, kebijakan itu diterbitkan tanpa lebih dulu mengkaji kemungkinan tumpang tindih dengan kebijakan yang lahir lebih dulu, baik di pusat maupun di daerah. "Saya menilai kebijakan kartu-kartu Presiden saat ini terlalu buru-buru, buru-buru banget. Harus dilihat dulu atau mengurangkan dulu potensi konfliknya dengan kebijakan-kebijakan yang sudah lahir lebih dulu, baik di pusat maupun daerah, tiba-tiba diterbitkan satu kebijakan baru meskipun sama dengan visi, tapi belum dilakukan reduksi di kebijakan-kebijakan sebelumnya," kata Danang di Jakarta, Sabtu (22/11/2014). Ia menilai kebijakan "kartu sakti" ini tumpang-tindih dengan kebijakan sejumlah daerah yang memiliki program sama. Selain itu, menurut Danang, penerbitan 'kartu sakti' ini justru mengakibatkan pemborosan negara karena over budget atau pembiayaan ganda.
Ombudsman: Kartu sakti Jokowi terburu-buru
JAKARTA. Ketua Ombudsman Danang Girindrawardana menilai Presiden Joko Widodo (Jokowi) terlalu terburu-buru dalam menerbitkan program 'kartu sakti' yang berupa Kartu Indonesia Pintar, Kartu Indonesia Hebat, dan Kartu Keluarga Sejahtera. Menurut Danang, kebijakan itu diterbitkan tanpa lebih dulu mengkaji kemungkinan tumpang tindih dengan kebijakan yang lahir lebih dulu, baik di pusat maupun di daerah. "Saya menilai kebijakan kartu-kartu Presiden saat ini terlalu buru-buru, buru-buru banget. Harus dilihat dulu atau mengurangkan dulu potensi konfliknya dengan kebijakan-kebijakan yang sudah lahir lebih dulu, baik di pusat maupun daerah, tiba-tiba diterbitkan satu kebijakan baru meskipun sama dengan visi, tapi belum dilakukan reduksi di kebijakan-kebijakan sebelumnya," kata Danang di Jakarta, Sabtu (22/11/2014). Ia menilai kebijakan "kartu sakti" ini tumpang-tindih dengan kebijakan sejumlah daerah yang memiliki program sama. Selain itu, menurut Danang, penerbitan 'kartu sakti' ini justru mengakibatkan pemborosan negara karena over budget atau pembiayaan ganda.