KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Ombdusman Republik Indonesia mengkritisi investasi dana Badan Pengelola Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BP Jamsostek). Dana kelolaan yang berasal dari dana publik dinilai membuat investasi BP Jamsostek harus terbuka. Termasuk dalam penempatan investasi pada saham. "Pengelolaan saham investasi BP Jamsostek ini adalah bagian dari penggunaan dana publik, dana pekerja," ujar anggota Ombudsman Hery Susanto dalam diskusi yang diselenggarakan Ombudsman, Kamis (22/7). Hal itu diperkuat Hery melihat laporan Badan Pengawas Keuangan (BPK) yang memeriksa keuangan BP Jamsostek. Berdasarkan pemeriksaan itu, BPK merekomendasikan untuk mengambil tindakan cut loss terhadap enam emiten saham tempat dana BP Jamsostek.
Ombudsman kritisi investasi BP Jamsostek, mulai dari saham hingga deposito
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Ombdusman Republik Indonesia mengkritisi investasi dana Badan Pengelola Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BP Jamsostek). Dana kelolaan yang berasal dari dana publik dinilai membuat investasi BP Jamsostek harus terbuka. Termasuk dalam penempatan investasi pada saham. "Pengelolaan saham investasi BP Jamsostek ini adalah bagian dari penggunaan dana publik, dana pekerja," ujar anggota Ombudsman Hery Susanto dalam diskusi yang diselenggarakan Ombudsman, Kamis (22/7). Hal itu diperkuat Hery melihat laporan Badan Pengawas Keuangan (BPK) yang memeriksa keuangan BP Jamsostek. Berdasarkan pemeriksaan itu, BPK merekomendasikan untuk mengambil tindakan cut loss terhadap enam emiten saham tempat dana BP Jamsostek.