KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Lelang Gula Kristal Rafinasi (GKR) harus diterapkan dengan sistem berkeadilan. Di mana, lelang GKR mampu merangkul seluruh pedagang dari pedagang besar hingga pedagang kecil. "Tidak hanya pedagang besar, tetapi juga pedagang kecil bisa melakukan, kami melihat perdagangan harus efektif dan berkeadilan," ujar Asisten Bidang Penyelesaian Laporan Masyarakat Ombudsman, Saputra Malik, Selasa (23/1). Kejelasan kemudahan bagi pedagang pun menjadi pertanyaan Ombudsman. Saputra mempertanyakan kepada Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) mengenai akses pedagang yang kebutuhannya di bawah satu ton.
Ombudsman kritisi lelang gula kristal rafinasi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Lelang Gula Kristal Rafinasi (GKR) harus diterapkan dengan sistem berkeadilan. Di mana, lelang GKR mampu merangkul seluruh pedagang dari pedagang besar hingga pedagang kecil. "Tidak hanya pedagang besar, tetapi juga pedagang kecil bisa melakukan, kami melihat perdagangan harus efektif dan berkeadilan," ujar Asisten Bidang Penyelesaian Laporan Masyarakat Ombudsman, Saputra Malik, Selasa (23/1). Kejelasan kemudahan bagi pedagang pun menjadi pertanyaan Ombudsman. Saputra mempertanyakan kepada Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) mengenai akses pedagang yang kebutuhannya di bawah satu ton.