KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Ombudsman Republik Indonesia (RI) meminta Kementerian Keuangan untuk menutup celah kebijakan cukai rokok. Poin ini disampaikan menyusul informasi terkait pensiasatan yang dilakukan oleh pabrikan rokok besar asing yang mengakibatkan potensi hilangnya penerimaan negara. “Aturan yang menimbulkan celah kecurangan perlu segera ditutup apalagi impact-nya ke penerimaan negara,” tegas anggota Ombudsman RI Ahmad Alamsyah Saragih. Ahmad menjelaskan Kementerian Keuangan sebagai penyelenggara negara perlu serius melihat adanya gejala pemanfaatan celah yang dilakukan oleh pabrikan rokok besar asing. Misalnya jika terbukti adanya penghindaran pajak (tax avoidance) maka Kementerian Keuangan harus segera melakukan pemeriksaan.
Ombudsman meminta Kemenkeu menutup celah penyalahgunaan kebijakan cukai rokok
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Ombudsman Republik Indonesia (RI) meminta Kementerian Keuangan untuk menutup celah kebijakan cukai rokok. Poin ini disampaikan menyusul informasi terkait pensiasatan yang dilakukan oleh pabrikan rokok besar asing yang mengakibatkan potensi hilangnya penerimaan negara. “Aturan yang menimbulkan celah kecurangan perlu segera ditutup apalagi impact-nya ke penerimaan negara,” tegas anggota Ombudsman RI Ahmad Alamsyah Saragih. Ahmad menjelaskan Kementerian Keuangan sebagai penyelenggara negara perlu serius melihat adanya gejala pemanfaatan celah yang dilakukan oleh pabrikan rokok besar asing. Misalnya jika terbukti adanya penghindaran pajak (tax avoidance) maka Kementerian Keuangan harus segera melakukan pemeriksaan.