KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menyelesaikan laporan keuangan kementerian dan lembaga tahun 2020. Meski sebagian besar laporan keuangan 2020 mendapatkan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), ada beberapa catatan auditor negara itu. Salah satunya terhadap Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo). Komisioner Ombudsman Republik Indonesia, Yeka Hendra Fatika menyatakan, catatan BPK terhadap proyek di Kominfo tak jauh berbeda dengan informasi dan masukan yang diterima Ombudsman. Beberapa proyek di Kominfo yang tidak ekonomis, efisien, dan efektif (3E). Seperti pelaksanaan pekerjaan Proyek Palapa Ring Timur, pemesanan layanan cloud dengan spesifikasi dan kapasitas yang melebihi kebutuhan sebesar Rp 5,39 miliar
Ombudsman meminta Kominfo menindaklanjuti temuan dan catatan BPK
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menyelesaikan laporan keuangan kementerian dan lembaga tahun 2020. Meski sebagian besar laporan keuangan 2020 mendapatkan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), ada beberapa catatan auditor negara itu. Salah satunya terhadap Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo). Komisioner Ombudsman Republik Indonesia, Yeka Hendra Fatika menyatakan, catatan BPK terhadap proyek di Kominfo tak jauh berbeda dengan informasi dan masukan yang diterima Ombudsman. Beberapa proyek di Kominfo yang tidak ekonomis, efisien, dan efektif (3E). Seperti pelaksanaan pekerjaan Proyek Palapa Ring Timur, pemesanan layanan cloud dengan spesifikasi dan kapasitas yang melebihi kebutuhan sebesar Rp 5,39 miliar