KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Akibat terbatasnya sarana jaringan utilitas yang disediakan pemerintah provinsi, sulit menata kabel fiber optik di Jakarta. Maka, Ombudsman Republik Indonesia melakukan investigasi, evaluasi dan pengawasan mendalam agar masyarakat tidak menjadi korban semrawutnya kabel serat optik di ibu kota. Anggota Ombudsman RI, Hery Susanto meminta, Pemprov DKI Jakarta harus segera menerbitkan regulasi atas pembangunan Sarana Jaringan Utilitas Terpadu (SJUT). Jika tidak diterbitkan, pemprov, dalam hal ini Dinas Bina Marga berpotensi melakukan maladministrasi. Menurutnya, perlu pengawasan pembangunan SJUT dan koordinasi secara optimal baik dengan PT Jakpro dan Perumda Pembangunan Sarana Jaya maupun stakeholder terkait. "Jika tidak ada perbaikan regulasi pembangunan SJUT, potensi masyarakat menjadi korban masih dapat terjadi. Seharusnya program mitigasi keselamatan masyarakat dapat dilakukan Pemprov DKI Jakarta. Sehingga tidak terjadi maladministrasi,” imbuh Hery, Senin (5/2).
Ombudsman Meminta Pemprov DKI Segera Menerbitkan Regulasi Pembangunan SJUT
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Akibat terbatasnya sarana jaringan utilitas yang disediakan pemerintah provinsi, sulit menata kabel fiber optik di Jakarta. Maka, Ombudsman Republik Indonesia melakukan investigasi, evaluasi dan pengawasan mendalam agar masyarakat tidak menjadi korban semrawutnya kabel serat optik di ibu kota. Anggota Ombudsman RI, Hery Susanto meminta, Pemprov DKI Jakarta harus segera menerbitkan regulasi atas pembangunan Sarana Jaringan Utilitas Terpadu (SJUT). Jika tidak diterbitkan, pemprov, dalam hal ini Dinas Bina Marga berpotensi melakukan maladministrasi. Menurutnya, perlu pengawasan pembangunan SJUT dan koordinasi secara optimal baik dengan PT Jakpro dan Perumda Pembangunan Sarana Jaya maupun stakeholder terkait. "Jika tidak ada perbaikan regulasi pembangunan SJUT, potensi masyarakat menjadi korban masih dapat terjadi. Seharusnya program mitigasi keselamatan masyarakat dapat dilakukan Pemprov DKI Jakarta. Sehingga tidak terjadi maladministrasi,” imbuh Hery, Senin (5/2).