KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Ombudsman Republik Indonesia memberikan peringatan dini kepada pemerintah dan pihak terkait dalam tata kelola implementasi kebijakan pangan impor empat komoditi yaitu beras, gula, garam dan jagung. Untuk komoditi beras, Anggota Ombudsman Ahmad Alamsyah Saragih menuturkan, Ombudsman memberi peringatan dini agar membentuk kerangka kebijakan sisa cadangan guna perbaikan manajemen stok sebelum mengambil langkah eskpor beras. Kemudian, melakukan klasifikasi stok dan mengutamakan pemanfaatkan berkulitas stok berkualitas agar operasi pasar cukup efektif mengatasi kenaikan harga akibat penerapan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) 80%.
Ombudsman minta pemerintah perbaiki managemen stok untuk empat komoditi ini
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Ombudsman Republik Indonesia memberikan peringatan dini kepada pemerintah dan pihak terkait dalam tata kelola implementasi kebijakan pangan impor empat komoditi yaitu beras, gula, garam dan jagung. Untuk komoditi beras, Anggota Ombudsman Ahmad Alamsyah Saragih menuturkan, Ombudsman memberi peringatan dini agar membentuk kerangka kebijakan sisa cadangan guna perbaikan manajemen stok sebelum mengambil langkah eskpor beras. Kemudian, melakukan klasifikasi stok dan mengutamakan pemanfaatkan berkulitas stok berkualitas agar operasi pasar cukup efektif mengatasi kenaikan harga akibat penerapan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) 80%.