KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Anggota Ombudsman Sektor Perbankan Dadan Suparjo melihat adanya kelemahan di sistem aplikasi Kudo sehingga membuka celah untuk terjadinya kejahatan. Kudo yang diakuisisi Grab pada tahun 2017 itu digunakan oleh Grab untuk melakukan rekrutmen mitra pengemudinya serta terhubung dengan ekosistem pembayaran milik Grab, yaitu OVO. “Saya lihat [sistem] Kudo itu ada celah. Meskipun Kudo menjamin keamanan dari akun yang ada di sistemnya, transaksi yang terjadi tidak real time. Ini membuka celah untuk bermain-main,” ujarnya dalam keterangan pers, Rabu (18/9).
Ombudsman nilai ada celah kelemahan di aplikasi Kudo
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Anggota Ombudsman Sektor Perbankan Dadan Suparjo melihat adanya kelemahan di sistem aplikasi Kudo sehingga membuka celah untuk terjadinya kejahatan. Kudo yang diakuisisi Grab pada tahun 2017 itu digunakan oleh Grab untuk melakukan rekrutmen mitra pengemudinya serta terhubung dengan ekosistem pembayaran milik Grab, yaitu OVO. “Saya lihat [sistem] Kudo itu ada celah. Meskipun Kudo menjamin keamanan dari akun yang ada di sistemnya, transaksi yang terjadi tidak real time. Ini membuka celah untuk bermain-main,” ujarnya dalam keterangan pers, Rabu (18/9).