KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Ombudsman Republik Indonesia menegaskan bahwa perlu kehati-hatian dalam menetapkan kapan siswa dapat kembali aktif masuk sekolah. Anggota Ombudsman Ninik Rahayu menyebut bahwa penentuan kapan waktunya siswa kembali ke sekolah perlu mempertimbangkan beberapa aspek. Kondisi antar wilayah selama pandemi Covid-19 di Indonesia yang berbeda-beda juga perlu menjadi pertimbangan pemerintah pusat dalam hal ini Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud). Dimana antar wilayah disebutnya berbeda penyikapan untuk kapan anak dapat kembali ke sekolah. Baca Juga: Sebanyak 354.434 spesimen telah dilakukan pengujian Covid-19, hingga Rabu (3/6)
Ombudsman: Pemerintah perlu hati-hati tetapkan rencana siswa kembali masuk sekolah
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Ombudsman Republik Indonesia menegaskan bahwa perlu kehati-hatian dalam menetapkan kapan siswa dapat kembali aktif masuk sekolah. Anggota Ombudsman Ninik Rahayu menyebut bahwa penentuan kapan waktunya siswa kembali ke sekolah perlu mempertimbangkan beberapa aspek. Kondisi antar wilayah selama pandemi Covid-19 di Indonesia yang berbeda-beda juga perlu menjadi pertimbangan pemerintah pusat dalam hal ini Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud). Dimana antar wilayah disebutnya berbeda penyikapan untuk kapan anak dapat kembali ke sekolah. Baca Juga: Sebanyak 354.434 spesimen telah dilakukan pengujian Covid-19, hingga Rabu (3/6)