KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Ombudsman merekomendasikan pada Kementerian Agama (Kemnag) untuk melakukan moratorium pendaftaran peserta haji. Alasannya, sudah terlalu banyak terjadi pelanggaran pada biro perjalanan travel umroh sehingga dibutuhkan masa untuk mengetatkan regulasi dan memberangkatkan peserta yang sudah daftar sebelumnya. "Kami merekomendasikan Kemnag untuk melakukan moratorium, dengan ini mereka bisa mendata ulang dan memberi jaminan kepada orang yang sudah mendaftar agar berangkat," jelas Anggota Ombudsman RI, Ahmad Suaedy kepada Kontan, Selasa (17/4). Ia menjelaskan, rekomendasi tersebut sesuai hasil akhir pemeriksaan yang telah pihaknya serahkan kepada Kementerian Agama terkait gagal berangkat jamaah umrah oleh Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah PT Amanah Bersama Umat Tours alias Abu Tours.
Ombudsman sarankan Kemnag moratorium pendaftaran umrah
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Ombudsman merekomendasikan pada Kementerian Agama (Kemnag) untuk melakukan moratorium pendaftaran peserta haji. Alasannya, sudah terlalu banyak terjadi pelanggaran pada biro perjalanan travel umroh sehingga dibutuhkan masa untuk mengetatkan regulasi dan memberangkatkan peserta yang sudah daftar sebelumnya. "Kami merekomendasikan Kemnag untuk melakukan moratorium, dengan ini mereka bisa mendata ulang dan memberi jaminan kepada orang yang sudah mendaftar agar berangkat," jelas Anggota Ombudsman RI, Ahmad Suaedy kepada Kontan, Selasa (17/4). Ia menjelaskan, rekomendasi tersebut sesuai hasil akhir pemeriksaan yang telah pihaknya serahkan kepada Kementerian Agama terkait gagal berangkat jamaah umrah oleh Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah PT Amanah Bersama Umat Tours alias Abu Tours.