JAKARTA. Ombudsman Republik Indonesia hari ini (27/7) mengundang Kepala Bareskrim Mabes Polri dan Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus guna menjelaskan kasus beras yang mencuat akhir-akhir ini. Komisioner Ombudsman RI, Alamsyah Saragih pun sempat mengkritisi agar satgas pangan menggunakan momentum penggerebekan sebagai alat pencitraan bukan namun benar-benar demi memperbaiki tataniaga beras. Hal itu ia ungkapkan lantaran persolan yang membelit PT Indo Beras Unggul (PT IBU) akhir-akhir ini menimbulkan polemik bahkan saham yang bersangkutan jatuh lebih dari 20%. "Jangan gunakan Satgas ini sebagai pencitraan. Ini kan untuk membenahi tataniaga. Kasihan kawan-kawan di kepolisian yang profesional yang harus bekerja. Terganggu jadinya," ucap Alamsyah.
Ombudsman: Satgas pangan jangan hanya pencitraan
JAKARTA. Ombudsman Republik Indonesia hari ini (27/7) mengundang Kepala Bareskrim Mabes Polri dan Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus guna menjelaskan kasus beras yang mencuat akhir-akhir ini. Komisioner Ombudsman RI, Alamsyah Saragih pun sempat mengkritisi agar satgas pangan menggunakan momentum penggerebekan sebagai alat pencitraan bukan namun benar-benar demi memperbaiki tataniaga beras. Hal itu ia ungkapkan lantaran persolan yang membelit PT Indo Beras Unggul (PT IBU) akhir-akhir ini menimbulkan polemik bahkan saham yang bersangkutan jatuh lebih dari 20%. "Jangan gunakan Satgas ini sebagai pencitraan. Ini kan untuk membenahi tataniaga. Kasihan kawan-kawan di kepolisian yang profesional yang harus bekerja. Terganggu jadinya," ucap Alamsyah.