KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Anggota Ombudsman RI Robert Endi Jaweng menilai, seharusnya tes laboratorium polymerase chain reaction (PCR) untuk mendeteksi Covid-19 di Indonesia bisa digratiskan. Sebab, kata dia, pemeriksaan PCR adalah bagian dari upaya pemerintah dalam menangani pandemi Covid-19. "Bahasa gratis itu bukan bahasa yang tepat dalam konteks barang publik tapi ya untuk mempermudah pemahaman karena satu sisi ada vaksin program, PCR program," kata Robert dalam diskusi daring, Sabtu (30/10). "Di sisi lain bolehlah menyebutnya vaksin gratis atau ditanggung negara," ujar dia.
Ombudsman sebut tes PCR seharusnya bisa gratis, ini alasannya
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Anggota Ombudsman RI Robert Endi Jaweng menilai, seharusnya tes laboratorium polymerase chain reaction (PCR) untuk mendeteksi Covid-19 di Indonesia bisa digratiskan. Sebab, kata dia, pemeriksaan PCR adalah bagian dari upaya pemerintah dalam menangani pandemi Covid-19. "Bahasa gratis itu bukan bahasa yang tepat dalam konteks barang publik tapi ya untuk mempermudah pemahaman karena satu sisi ada vaksin program, PCR program," kata Robert dalam diskusi daring, Sabtu (30/10). "Di sisi lain bolehlah menyebutnya vaksin gratis atau ditanggung negara," ujar dia.